SUBANG JMI, Pasca banjir di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang dari curah hujan yang begitu lebat hingga mengakibatkan tergerusnya lumpur berasal dari pengembang perumahan PT Sobat Naga Indonesia masuk ke dalam rumah warga dan jalan.
Dengan adanya terjadinya tersebut hingga Wakil DPRD 1 Elita Budiati turun tangan memediasi membereskan masalah yang terjadi di lapangan hingga di lakukan rapat di Gedung DPRD Kabupaten Subang, antara pihak pengembang dan OPD terkait, juga muspika, serta dengan pihak desa.
Dikatakan Elita Budiati, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Subang, mengatakan bahwa dengan ada terjadinya banjir di Desa Tanjungwangi DPRD kabupaten Subang mengadakan rapat dengar pendapat dan berhasil dengan baik mengahasilkan solusi untuk masyarakat.
“Hari ini kita sudah mendengarkan semua masukan dari OPD dari pengembang dan juga dari muspika dari desa, juga bahwa ada solusi yang sudah kita dapatkan untuk kejadian banjir di Desa Tanjungwangi itu masuk kepada katagori bencana tidak terduga atau btt berarti itu kegiatan yang harus segera di lakukan penanggulangannya oleh pemerintah,” kata Elita budiati kepada awak media pada Senin (12/12/2022).
Bukan disitu saja, Elita juga mengatakan bahwa musibah banjir yang berada di wilayah Kota Subang juga harus di pahami bahwa kejadian di kartadara,padajaya, kertajaya kelurahan Cigadung itu juga termasuk kepada katagori BTT
“Nah yang terjadi kemarin di Kelurahan cigadung juga harus masuk ke BTT dan untuk membuat persyaratan agar BTT ini bisa segera dilakukan ada berita acara yang harus dilakukan oleh muspika laporan kejadian oleh Kepala Desa foto-foto dan segala macam karena mekanisme BTT kan berbeda dengan pencairan uang biasa itu agak relatif lebih mudah cukup hanya ada berita dan foto-foto,” imbuh Elita.
Elita menambahkan menurutnya bahwa pihak dari pengembang sudah melakukan apa yang masyarakat minta agar tidak terjadi lagi air dan lumpur dari lokasi pembangunan Perumahan masuk ke rumah warga.
“Untuk jangka pendek pihak pengembang sedang membuat tanggul supaya tidak terjadi lagi seperti kemarin banjir lumpur dan segala macam dan untuk jangka panjang dari hasil rapat barusan oleh PUPR mau di bangun sodetan atau di buat apa kita serahkan ke dinas teknis dan ini bukan saja tanggung jawab pengembang tetapi tanggung jawab juga pemerihtah, karena perijinan semua sudah lengkap,” terangnya.
“Dan pengembang pun di sini juga sudah melaksanakan sudah bertanggung jawab baik secara moral ataupun material dan Ini saya baru menemukan ada salah satu investor yang bertanggung jawab manakah terjadi dampak karena jarang sekali terjadi,” pungkasnya.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar