GROBOGAN JMI, Polres Grobogan Jawa Tengah lakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil oprasi menjelang Natal dan Tahun Baru dalam rangka menjaga kamtibmas yang kondusif, Polres Grobogan beserta Polsek jajaran melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama 13 hari dari tanggal 9 hingga 21 Desember 2022 dengan sasaran para penjual miras tak berijin.
Minuman keras dari berbagai jenis dan merk diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut berupa ribuan botol miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat yang dilaksanakan didepan kantor Setda Grobogan di jln Gatot Subroto Purwodadi, pada Kamis, (22/12/22).
Hadir dalam acara tersebut Wabup Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, Kapolres AKBP Benny Setyawadi, Kepala Kejaksaan Negeri M.Iqbal, Wakil Dandim, Sekretaris dewan Padmo, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Purwodadi.
Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Haryono, SH selaku Ketua Pelaksana melaporkan selama kurun waktu sebulan ini, dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres bersama Polsek jajaran melakukan giat di sejumlah penjual warung,toko yang menjual miras tak memiliki ijin.
Dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 2.045 botol dan 10 jerigen , diantaranya merk congyang, bir anker, bir bintang, anggur metah dan ciu/ arak. Agar barang tersebut tidak bisa dipergunakan lagi, kemudian dimusnahkan dengan dilindas alat berat.terang Kasat Sabhara.
Usai pemusnahan ribuan botol miras tersebut, Wabup Grobogan, Kapolres, Kejari, Sekwan, Kodim, forum keagamaan menandatangani berita acara pemusnahan.
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto mengapresiasi Kapolres Grobogan beserta jajarannya yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten dari peredaran minuman keras.
Heru gun/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar