PURWOREJO, JMI – Kisah menarik penggantian uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak pada pembangunan proyek strategi nasional (PSN) bendungan bener di kantor bank BRI Purworejo.
Dua warga Desa Guntur,
Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yakni Ibrahim dan Asiyah hanya mendapatkan
Uang Ganti Rugi (UGR) Rp 97.965,-
Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan,
UGR yang diterima kedua warga ini bukan seperti warga lainnya yang mencapai
ratusan juga hingga miliaran rupiah.
Kedua warga ini mendapat UGR tak sampai Rp 100.000 karena
lahan mereka yang terdampak pembangunan hanya 1 meter persegi.
"Hari ini kita memberikan uang ganti rugi dan pelepasan
hak atas tanah. Paling besar warga dapat Rp 260 juta dan paling kecil dapat Rp
97.000 karena lahannya cuma 1 meter" kata Andri usai pembayaran UGR, Senin
(26/12).
Andri menyebutkan, dalam pelaksanaan pembayaran UGR kali ini
pihaknya membayar ganti rugi senilai Rp 1,7 miliar untuk 25 bidang lahan dari
176 bidang yang masih berperkara.
Selebihnya menunggu proses hukum yang masih berjalan
sampai saat ini.
Diketahui lahan warga yang dibayarkan ganti ruginya kali ini
adalah lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener.
Saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 90 persen.
"Harga per meter tanah di kisaran Rp 60.000 awalnya,
tapi ada penambahan Rp 38.500 untuk tanah yang sedang berperkara yang disebut
dengan penambahan nilai masa tunggu" kata Andri.
Sementara itu Kepala Desa Guntur Nur Kholip membenarkan dua
warganya terdampak proyek Bendungan Bener. Ia mengatakan, lahan milik warganya
tersebut memang hanya terdampak sekitar 1 meter.
Lahan tersebut, menurut Nur Kholip, terdampak pembuatan jalan
untuk mengangkut material Bendungan Bener. Lahan milik Asiyah terletak di
tikungan jalan sehingga hanya mengenai sedikit dari total lahan milik Asiyah.
"Ya itu memang terdampak, tapi lahannya berada di tikungan
jalan sehingga hanya 1 meter" kata dia.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar