BPN Kabupaten Pemalang saat menyerahkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)/net
PEMALANG, JMI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Pemalang menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
di kantor desa pedurungan, kecamatan Taman (27/12).
Jumlah yang dibagikan oleh BPN sebanyak 2.289 sertifikat
tanah yang diserahkan disambut suka cita oleh warga penerima tersebut.
"Alhamdulillah akhirnya saya punya Sertipikat Tanah sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah," ungkap Sutrisno, salah seorang warga penerima.
Tak hanya Sutrisno, seluruh warga penerima pun turut syukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Pedurungan dan BPN Pemalang yang telah menyelesaikan program PTSL di desanya.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Desa dan perangkatnya serta BPN, meskipun prosesnya agak lama tapi semua proses bisa kami ikuti semuanya" imbuh Sutrisno.
Kepala Desa Pedurungan, Surono mengatakan, pemberian sertifikat ini diharapkan bisa meminimalisir konflik Agraria di tengah masyarakat.
"Apalagi di wilayah Desa Pedurungan, kadang masih sering terjadi perselisihan soal tanah" ungkap Surono.
“Dengan begitu tidak ada lagi perselisihan warga, karena semua warga sudah memiliki bukti sah kepemilikan tanah” imbuhnya.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar