WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Baru-Baru Ini Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya Menyita Sabu Cair yang Bisa di Campur Kopi dan Liquid Vape

ilustrasi gambar sabu cair dipergunakan dengan cara dihisap melalui liquid vape/net


JAKARTA, JMI – Sabu cair berasal dari iran dengan jumlah 1,7 Liter disita jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dugaan akan di edarkan pada malam tahun baru.

Direktorat reserse narkoba polda metro jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa sabu cair ini tergolong jenis baru menurutnya para pengguna bisa mencampurinya dnegan kopi dan bisa menjadi liquid vape (rokok elektrik).

"Sabu cair ini barang baru masuk ke Indonesia yang akan dimasukkan ke dalam kopi dan liquid. Itulah modus baru untuk mengelabui petugas, dia dengan cara minum kopi bisa fly, dengan cara liquid bisa fly" kata Mukti kepada wartawan, Selasa (13/12).

Mukti menegaskan sabu cair tersebut telah dipesan kepada seseorang di Indonesia tujuanya untuk di pasarkan dan dinikmati pada malam tahun baru nanti.

"Untuk sabu cair akan digunakan untuk pesta tahun baru, tapi alhamdulillah berhasil kita gagalkan bersama bea cukai," ujarnya.

Lebih lanjut, Mukti menyebut sabu cair baru pertama kali masuk ke Indonesia. Pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah barang haram ini kembali masuk ke Indonesia.

"Kami akan tetap melakukan pengawasan seketat ketatnya dengan bea cukai supaya tidak masuk Indonesia, karena barang ini dari Iran untuk dipakai minum kopi dan dengan liquid jadi sulit dideteksi" katanya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan terdapat 278 orang yang ditetapkan sebagai tersangka selama dua pekan Operasi Nila Jaya.

"Jumlah pengungkapan yang berhasil kita lakukan sepanjang Operasi Nila Jaya 2022 ini adalah jumlah kasus ada 222 laporan polisi dan kemudian jumlah tersangka ada 278," kata Zulpan.

Dari 278 tersangka ini, rinciannya 259 orang sebagai pengedar atau bandar dan 79 orang lainnya adalah pemakai narkoba.

Polisi pun menyita berbagai barang bukti narkoba. Antara lain, 13,07 kg sabu; 147,22 kg ganja; 2.088 butir ekstasi; 229 butir obat berbahaya; dan 119,01 gram tembakau sintetis.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kenyamanan Warga, Dinas PUTR Majalengka Perbaiki Infrastruktur Jalan di Margahayu

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka (PUTR Majale...