WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Unsur Pidana Dalam Acara Berdendang Bergoyang, Kasus Naik ke Penyidikan

polisi terpaksa menghentingkan atau mencabut izin penyelenggaraan acara musik berdendang bergoyang karena ada penyalah gunaan aturan dan dugaan kepolisian ada unsur pidana/net

JAKARTA, JMI
– Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status perkara insiden acara musik berdendang bergoyang yang di gelar di istora senayan berstatus naik menjadi penyidikan lantara di duga ada unsur pidananya.

“ tepat hari ini naik sidik menjadi penyidikan, siang ini akan kita naikan status nya menjadi penyidikan “ ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Dalam perkara ini Kapolres Metro Jakarta Pusat melalui jajaran nya menemukan adanya unsur pidana dugaan pelanggaran Pasal 360 KUHP terkait kelalaian hingga menyebabkan luka pada orang lain.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam acara festival music tersebut.

"Sebagian besar dari manajemen kemudian juga dari tenaga kesehatan kemudian dari pengelola GBK dan satgas covid juga," ujarnya.

Sedikit informasi bahwa acara berdendang bergoyang kemarin terjadwalkan pada tanggal 28-29 oktober di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Namun pada tanggal (29/10) sabtu kemarin atau pada hari keduanya acara tersebut di hentikan oleh pihak kepolisian mencabut izin penyelenggaraan karena alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan para penonton.

Polisi menyatakan bahwa berdasarkan permohonan panitia menargetkan 3-5 ribu penonton, namun pada fakta di lapangan polisi berhasil menemukan bahwa sekitar 20 ribu penonton hadir dalam acara hari pertama maupun kedua.

Polisi juga menyebutkan bahwa jumlah penonton dalam acara tersebut sampai 21 ribu padahal kapasitas maksimal istora senayan sebanyak 10 ribu.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024 Besok, Bawaslu Kab.Subang Ingatkan KPU Kab.Subang Terkait Distribusi Logistik Pemilihan, Prosedur Pemungutan dan Penghitungan Suara

Subang, JMI - Menjelang pelaksanaan Pemilihan pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan pengawasan langsu...