WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tito Karnavian Mendagri RI Melantik PJ Gubernur 3 Provinsi Papua

saat Mendagri RI meresmikan tiga PJ Gubernur papua yang baru/net


JAKARTA, JMI – Menteri Dalam Negeri RI resmikan tiga provinsi baru papua di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta (11/11), Tito juga melantik Tiga PJ Gubernur untuk tiga provinsi tersebut.

"Dengan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa, pada hari ini Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua," ujar Tito 

Setelah resmi di bacakan, Tito melantik Apolo Safanpo sebagai PJ Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai PJ Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo Sebagai PJ Gubernur Papua Pegunungan. “saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai amanat tugas yang telah di berikan” ujar tito.

Apolo Safanpo adalah staf ahli Mendagri Bidang Pemerintahan. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Rektor Universitas Cendrawasih.  

Nikolaus Kondomo adalah staf ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional pada Kejaksaan Agung. Sebelum menjadi staf ahli, Nikolaus menjabat sebagai kepala Kejaksaaan Tinggi Papua. 

Ribka Haluk adalah staf ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik. Dia sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua. 

Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dahulu masih masuk dalam provinsi Papua Pembentukan tiga provinsi itu dimulai secara resmi ketika DPR RI mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk masing-masing provinsi tersebut pada pertengahan April 2022 lalu.

Secara umum, kelompok kontra menilai pembentukan DOB hanyalah keinginan elite Jakarta semata, bukan aspirasi warga Papua. Mereka khawatir, kehadiran tiga provinsi baru itu akan membuat orang asli Papua (OAP) semakin termarjinalkan. Sebab, kelompok ini meyakini pemekaran akan diiringi dengan masuknya warga pendatang secara masif dan pembangunan yang merampas ruang hidup OAP. 

Sementara, kelompok pro menyebut pembentukan tiga provinsi itu bakal meratakan pembangunan dan menyejahterakan rakyat Papua. Argumentasi kelompok pro ini senada dengan pernyataan pemerintah pusat. 

"Tujuan utama (pembentukan tiga provinsi baru ini) untuk mempercepat pembangunan di Papua, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama orang asli Papua" kata Tito. 

Meski muncul pro dan kontra, legislator bersama pemerintah tetap tancap gas membahasnya, hingga akhirnya DPR mengesahkan tiga RUU tersebut dalam Rapat Paripurna tanggal 30 Juni 2022. Selanjutnya, Jokowi meneken tiga RUU itu menjadi UU pada 25 Juli. 

Peneliti yang sudah menggeluti isu Papua selama belasan tahun, Profesor Cahyo Pamungkas, Sebab, kesejahteraan rakyat bakal hadir lewat pembentukan tiga provinsi baru ini. Pasalnya, pembentukan provinsi tersebut tidak didahului dengan peningkatan kualitas SDM Papua. 

"Kalau untuk kesejahteraan elite iya, karena akan terbuka peluang seperti jabatan kepala dinas dan anggota DPRD. Tapi untuk masyarakat di tingkat akar rumput, itu masih tanda tanya," ujar peneliti utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurut Cahyo, jika memang ingin pemekaran tiga provinsi itu berbuah kesejahteraan rakyat, maka pemerintah setidaknya harus menghindari tiga hal. Pertama, jangan tambah struktur teritorial militer dan personel di tiga provinsi baru itu. Kedua, batasi jumlah masyarakat pendatang ke sana. Ketiga, batasi aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA). 

 

Far/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...