saat Mendagri RI meresmikan tiga PJ Gubernur papua yang baru/net
JAKARTA, JMI – Menteri Dalam Negeri RI resmikan tiga provinsi baru papua di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta (11/11), Tito juga melantik Tiga PJ Gubernur untuk tiga provinsi tersebut.
"Dengan rahmat Tuhan
yang Maha Kuasa, pada hari ini Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta,
saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik
Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah,
dan Provinsi Papua Pegunungan. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa meridhoi dan
memberikan berkat kepada kita semua," ujar Tito
Setelah resmi di bacakan,
Tito melantik Apolo Safanpo sebagai PJ Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk
sebagai PJ Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo Sebagai PJ Gubernur
Papua Pegunungan. “saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya sesuai amanat tugas yang telah di berikan” ujar tito.
Apolo Safanpo adalah staf
ahli Mendagri Bidang Pemerintahan. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Rektor
Universitas Cendrawasih.
Nikolaus Kondomo adalah staf ahli Bidang Hubungan Antar
Lembaga dan Kerjasama Internasional pada Kejaksaan Agung. Sebelum menjadi staf
ahli, Nikolaus menjabat sebagai kepala Kejaksaaan Tinggi Papua.
Ribka Haluk adalah staf ahli Mendagri Bidang Aparatur dan
Pelayanan Publik. Dia sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas Sosial,
Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua.
Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan
dahulu masih masuk dalam provinsi Papua Pembentukan tiga provinsi itu dimulai
secara resmi ketika DPR RI mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk
masing-masing provinsi tersebut pada pertengahan April 2022 lalu.
Secara umum, kelompok kontra menilai pembentukan DOB
hanyalah keinginan elite Jakarta semata, bukan aspirasi warga Papua. Mereka
khawatir, kehadiran tiga provinsi baru itu akan membuat orang asli Papua (OAP)
semakin termarjinalkan. Sebab, kelompok ini meyakini pemekaran akan diiringi
dengan masuknya warga pendatang secara masif dan pembangunan yang merampas
ruang hidup OAP.
Sementara, kelompok pro menyebut pembentukan tiga provinsi
itu bakal meratakan pembangunan dan menyejahterakan rakyat Papua. Argumentasi
kelompok pro ini senada dengan pernyataan pemerintah pusat.
"Tujuan utama (pembentukan tiga provinsi baru ini) untuk
mempercepat pembangunan di Papua, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Papua, terutama orang asli Papua" kata Tito.
Meski muncul pro dan kontra, legislator bersama pemerintah
tetap tancap gas membahasnya, hingga akhirnya DPR mengesahkan tiga RUU tersebut
dalam Rapat Paripurna tanggal 30 Juni 2022. Selanjutnya, Jokowi meneken tiga
RUU itu menjadi UU pada 25 Juli.
Peneliti yang sudah menggeluti isu Papua selama belasan
tahun, Profesor Cahyo Pamungkas, Sebab, kesejahteraan rakyat bakal hadir lewat
pembentukan tiga provinsi baru ini. Pasalnya, pembentukan provinsi tersebut
tidak didahului dengan peningkatan kualitas SDM Papua.
"Kalau untuk kesejahteraan elite iya, karena akan
terbuka peluang seperti jabatan kepala dinas dan anggota DPRD. Tapi untuk
masyarakat di tingkat akar rumput, itu masih tanda tanya," ujar peneliti
utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Cahyo, jika memang ingin pemekaran tiga provinsi itu
berbuah kesejahteraan rakyat, maka pemerintah setidaknya harus menghindari tiga
hal. Pertama, jangan tambah struktur teritorial militer dan personel di tiga
provinsi baru itu. Kedua, batasi jumlah masyarakat pendatang ke sana. Ketiga,
batasi aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA).
Far/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar