WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sosialisasi dan Implementasi Bawaslu, Produk Hukum Non Aturan Bawaslu di Hotel Lotus Subang

Subang JMI - Bawaslu kabupaten Subang melaksanakan kegiatan  sosialisasi dan implementasi peraturan Badan pengawas pemilu (BAWASLU ) dan produk hukum non Aturan Bawaslu, Bertempat di Hotel Lotus Subang, Sabtu,5/11/2022.

Anggota Bawaslu kabupaten Subang,Koordif Hukum dan penyelesaian sengketa cucu  Kodir Jaelani kepada Jurnal media Indonesia mengatakan  hari ini adalah kegiatan  sosialisasi produk hukum perbawaslu dan  non hukum perBawaslu.tujuan agar peserta  pemilu  yaitu partai politik dan masyarakat mengetahui  prodak hukum yang di keluarkan  oleh Bawaslu.

Ketika peserta pemilu mengetahui prodak hukum atau aturan hukum yang di keluarkan oleh Bawaslu ,maka harapannya agar bisa mengetahui isi nya. Sehingga ada kolaborasi dan pemahaman bersama.mengeni aturan pemilu, antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu.dan kami hari ini mengundang beberapa perwakilan dari partai politik.
Ketua komisioner Bawaslu kabupaten Subang Drs H.Parahutan Harahap

Ada beberapa peraturan BAWASLU yang sudah di keluarkan di antaranya: peraturan BAWASLU no 5 tahun  2022 tentang pengawasan  penyelenggara pemilihan umum.

Peraturan BAWASLU No 6 tahun 2022 atas perubahan tentang perubahan  atas peraturan BAWASLU no 3 tahun  2018 tentang pengawasan pendaftaran perifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPD.

Peraturan BAWASLU no 7 tahun 2022 tentang  penanganan  laporan tentang  temuan dan penanganan pemilihan umum

Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum yaitu diantaranya peraturan Bawaslu yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu, artinya semua aturan perbawaslu  diaplikasikan Sejak hari ini setelah diundangkan tentu sebagaimana fiksi hukum bahwa ketika peraturan sudah diundangkan maka dianggap semua masyarakat tahu,maka dari itu agar capaian semua masyarakat tahu terutama peserta pemilu tahu ya kami sosialisasikan ,semua parpol yang parlemen dan non parlemen kami Undang terutama kami mengundang penyelenggara pemilu Adhock, karena kami memandang Mereka pun harus sama terutama  memahami aturan yang dikeluarkan Bawaslu oleh terutama divisi hukum yang kami undang,yang ada kaitan dengan produk-produk hukum perbawaslu ini bisa di download di jd.id bawaslu.co.id jadi masyarakat bisa mendownload itu di situ jadi kalau mau tahu produk hukum Bawaslu secara detailnya apa saja klik di situ.,"ungkapnya.

Ketua komisioner Bawaslu kabupaten Subang Drs H. parahutan Harahap mengatakan hari ini kita dari Bawaslu Jajaran divisi hukum kabupaten Subang melakukan sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan non peraturan Bawaslu, dalam kaitannya untuk memperkuat secara internal kepada penyelenggara pemilu yaitu panwascam  dalam hal kaitannya untuk mengetahui regulasi -regulasi dalam hal penyelenggara pemilu,yang kedua kita mengundang perwakilan partai politik untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perwakilan partai politik, tentang pengetahuan regulasi  ,"paparnya.
Anggota komisioner Bawaslu Koordif Kabupaten Subang Cucu khodir Jaelani

Parahutan menyampaikan setelah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang regulasi di Bawaslu ada upaya -upaya secara internal maupun eksternal di Bawaslu untuk  mengetahui partisipasi masyarakat , mengetahui tentang proses regulasi tahapan yang akan di laksanakan nanti,"jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 60 orang, diantaranya 30 orang secara internal dari jajaran panwascam divisi hukum ,dan 30 dari Esbet  yang terdiri dari perwakilan partai politik dan porkopimda kita undang serta lain -lainnya.

Berharap semua jajaran baik masyarakat, penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu bisa mengetahui dan menyerap peraturan -peraturan yang ada di Bawaslu .
Hari ini kita hanya melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan implementasi saja.,"ungkapnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Acara Makan Siang Jajaran JMI Bersama Anak anak Yatim berjalan Lancar dan Sukses

Jakbar, JMI - Masih dalam rangka HUT JMI ke-21 dan juga masih dalam suasana Maulid Nabi Besar Muhammad SAW jajaran Kantor redaks...