WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Oh Young Soo “Kakek Squid Game” Didakwa Atas Tindak Pelecehan


Jakarta, JMI
- Kantor Kejaksaan Distrik Suwon, Seongnam pada Jumat mendakwa aktor "Squid Game" Oh Young Soo atas tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh, lapor Soompi.

Oh Young Soo dituduh menyentuh tubuh wanita secara tidak pantas pada pertengahan tahun 2017 lalu.

Polisi pun menerima pengaduan korban pada Desember 2021 dan meneruskan dokumen terkait dengan pendapat dakwaan ke otoritas yang lebih tinggi pada Februari 2022.

Atas permintaan penuntut untuk penyelidikan tambahan, polisi pun mewawancarai para saksi dan meninjau pendapat pengacara. Kemudian, polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus pada bulan April.

Namun, ketika korban mengajukan banding atas keputusan polisi, jaksa pun memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus tersebut. Selama penyelidikan kejaksaan, Oh Young Soo dilaporkan telah membantah tuduhan tersebut.

“Saya hanya memegang tangannya untuk memandu jalan di sekitar danau. Saya meminta maaf karena orang itu mengatakan dia tidak akan mempermasalahkannya tetapi itu tidak berarti saya mengakui tuduhan itu,” kata Oh Young Soo.

Kendati demikian, jaksa menilai bahwa mereka mendapatkan bukti untuk mendukung tuduhan pelecehan dan menaikkan kasus ini ke pengadilan.

Nama Oh Young Soo dikenal saat dirinya tampil dalam serial Netflix “Squid Game” sebagai Oh Il Nam.

Atas perannya itu, dia pun memenangkan Penghargaan Aktor Pendukung Terbaik dalam kategori TV di Golden Globe Awards di Amerika Serikat pada Januari tahun ini.

 

ANT/JMI/RED 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...