Kab. Tangerang JMI, Menindaklanjuti pemberitaan dari Media JMI ( Jurnal Media Indonesia ), LSM Gerhana Surati kantor PDAM untuk meminta klarifikasi, mengingat kebenaran yang harus di buktikan tanpa ada unsur opini, Rabu (30/11/22)
Dengan segala dugaan yang ada harus di ungkap kebenarannya, sehingga dapat di tinjau kembali oleh pihak dinas terkait, agar pihak pelaksana kegiatan dapat mempertanggung jawabkan sejauh mana melaksanakan kegiatan yang sudah di percayakan.
Dengan nomor surat 005/LSM/Gerhana/X1/22 tertuju kepada kepala Dinas PDAM kabupaten Tangerang dengan tembusan surat kepada kadis PUPR kabupaten Tangerang, DPRD kabupaten Tangerang, DPP LSM Gerhana Jakarta Barat.
Dengan melayangkan surat terhadap pemerintah yang bertanggung jawab terhadap kegiatan yang di laksanakan dengan tujuan Mulya jangan sampai pihak pelaksana yang menerima kegiatan tersebut berlaku tidak sesuai yang di amanatkan.
Triper manalu sebagai sekretaris korwil LSM Gerhana Tangerang Raya akan menindak tegas setiap apa yang tidak mematuhi peraturan.
" Kita akan tindak tegas setiap hal yang memang tidak sesuai dengan aturan, karena setiap aturan tersebut sudah melalui tahap demi tahap dalam pengkajian", ungkap triper.
" Sudah jelas jika ada pelaksana yang di percaya untuk menerima kegiatan harus dapat mengikuti aturan yang tentukan", tandasnya.
"Kami akan menunggu tanggapan selama 7 x 24 jam dari pihak pimpinan PDAM kabupaten Tangerang, sebelum kami tindaklanjuti ke pihak APH ( aparat penegak hukum) yang berwenang", pungkasnya.
Dewa/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar