JAKARTA, JMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja hakim agung prim haryadi dan sri murwahyuni serta ruang kerja sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan selasa (1/11).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap
penanganan perkara dengan tersangka Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan kawan
kawan.
Ali fikri selaku juru bicara KPK yang berlatar belakang
Jaksa ini belum banyak beri informasi karena proses penggeledahan masih berlangsung.
“ sejauh ini masih berlangsung, kami akan sampaikan
perkembangan setelah seluruh kegiatan selesai “ ujar ali
Pram dan sri merupakan hakim agung kamar pidana MA, Keduanya
belum pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, Hasbi Hasan telah di periksa penyidik KPK
sebagai saksi pada jumat (28/10).
Pemeriksaan terhadap Hasbi dilakukan setelah KPK merapungkan
permintaan keterangan terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh, kamis (27/10).
KPK sejauh ini memproses hukum sebanyak 10 orang tersangka
dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA, seluruh tersangka
kini telah dilakukan penahanan.
Mereka ia Sudrajat (Hakim Yustisial), panitera pengganti MA
Elly Tri Pangestu PNS kepaniteraan MA desy Yustria dan Muhajir Habibie serta
PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal, kemudian Pengacara Yosep Parera dan Eko
Suparno Serta Debitur Koperasi Simpan pinjam intidana Heryanto Tanaka dan Ivan
Dwi Kusuma Sujanto.
Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan
Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar Sin$202.000 (ekuivalen Rp2,2
miliar).
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar