Gorontalo JMI, masa aksi melakukan demonstrasi terkait masalah pekerjaan sejumlah 16 para pekerja di kabarkan Pemutusan Hubungan Kontrak kerja (PHK) oleh pihak perusahan PT TRI JAYA TANGGUH, Para pekerja melakukan demonstrasi di halaman kantor Bupati Gorontalo merasa TDK terima tiba-tiba mendapat surat tersebut.
Mereka memohon kepada pemerintah daerah agar mengkaji kembali sehinganya dapat di cabut keputusan kegiatan PHK yang akan di lakukan oleh pihak perusahan tersebut dari 16 orang bisa mengharapkan bisa di perkerjakan Kembali.
Yang seperti di sampaikan oleh para koordinator lapangan Edy Esraat dalam penyampaian menuntut kepada perusahaan memberi pasangon yang di berikan oleh pihak perusahaan yang tertera pada PP 35 tahun 2021, tentang perjanjian kerja selama waktu tertentu oleh para ahli daya waktu dan waktu di istirahatkan ataupun hubungan pemutusan hubungan kerja, di PHK jika tetap di lakukan PHK se jumlah 16 orang tiba-tiba mereka tidak tau penyebab dan kaget setelah menerima surat pemberhentian tersebut.
Lukman Tahir/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar