Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik/net
JAKARTA, JMI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) akan menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait tragedy yang terjadi
di kanjuruan malang pada pagi ini (3/10).
Ahmad Taufan Damanik selaku ketua Komnas HAM menyebut hasil
penyelidikan sudah di serahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk di
serahkan kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Sudah kita agendakan pukul 10.30 WIB di kantor Kemenko
Polhukam," kata Taufan dalam konferensi pers, Rabu (2/10).
Ketua Komnas HAM tersebut menjelaskan penyerahan laporan
akhir hasil itu merupakan amanat undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak
Asasi Manusia.
"Jadi ini bagian dari amanat UU, laporan Komnas HAM
terkait peristiwa pelanggaran HAM tertentu terutama yg penting itu harus disampaikan
kepada presiden" ujar Taufan.
Taufan juga meminta kepada Kapolri Jendral Listyo SIgit
Prabowo untuk menjalankan rekomendasi Komnas Ham, ia berharap hasil temuan
Komnas Ham soal insiden tersebut dapat memberikan keadilan bagi seluruh korban.
"Kita harap kepolisian Pak Kapolri khususnya memastikan
rekomendasi ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya sehingga ada keadilan
kepada seluruh korban," ucapnya.
Hasil penyelidikan yang sekarang sudah di jalani oleh Komnas
Ham menurutnya tragedy tersebut merupakan pelanggaran HAM.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut terdapat
penggunaan kekuatan yang berlebihan termasuk para pengaman menggunakan gas air
mata di dalam stadion kanjuruan.
Terdapat system keamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA
dengan keterlibatan Kepolisian dan TNI.
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan
pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan
cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma
keselamatan dan keamanan" kata Anam.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar