suasana saat pengucapan sumpah yang di lakukan Guntur Hamzah menjadi hakim MK di hadapan Jokowi/net
JAKARTA, JMI – Presiden RI resmi Ambil Sumpah Jabatan kepada
Guntur Hamzah untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
(23/11).
Guntur dilantik menjadi hakim MK menggantikan Aswanto yang telah di copot
oleh DPR RI.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 114 P
Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang
diajukan DPR yang ditetapkan 3 November 2022.
Pelantikan di warnai dengan pengambilan sumpah oleh Guntur
yang langsung di saksikan oleh Presiden RI Joko widodo.
"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi
kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaiknya dan seadilnya, memegang teguh UUD
RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan
selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945 serta berbakti kepada nusa dan
bangsa" sumpah Guntur di hadapan Jokowi.
Setelah pembacaan sumpah jabatan tersebut keduanya langsung
melakukan tanda tangan berita acara pengucapan sumpah Hakim Konstitusi.
Nama Guntur di lingkungan MK sebetulnya sudah tak asing. Ia
sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK sejak tahun 2015 lalu.
Sebelum itu, Guntur sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila
dan Konstitusi MK.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar