Subang JMI, DPRD Kabupaten Subang secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Popon Supriatin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024 , Bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, bJum'at 4/11/2022.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir sekaligus menyaksikan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang tersebut.
Popon Supriatin dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Subang menggantikan (alm) Drs. Tatang Koesnandar yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang karena meninggal dunia.
Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda.
Prosesi pelantikan, diawali dengan pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Subang.
Sementara itu wakil bupati Subang Agus Masykur dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan awal bagi Popon Supriatin dalam melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat.
Saat ini Popon Supriatin sudah resmi menjadi anggota dewan, semoga dengan genapnya terisi anggota dewan ini akan menambah meningkatnya kinerja anggota DPRD dan tentu saja sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dengan DPRD Kabupaten Subang akan terus terjalin baik.
Periode sekarang merupakan periode yang istimewa karena periode paling banyak perempuan menjadi anggota dewannya yaitu 11 orang atau lebih dari 15%, diantaranya 2 pimpinan dewan yaitu Elita Budiarti dan Lina Marlina.
Agus Masykur tidak lupa mengucapkan selamat kepada Popon Supriatin yang telah resmi dilantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Subang ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, jajaran Forkopimda, jajaran KPU, jajaran Bawaslu, para perwakilan Parpol, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar