WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Formula E Jakarta, Jakpro: Raup Laba Rp 6,4 Miliar


JAKARTA, JMI
- BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E yang berlangsung pada Juni 2022, meraup keuntungan sebanyak Rp 6,4 miliar lebih.

Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dengan pembahasan APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kamis (3/11/2022), menjelaskan bahwa pendapatan usaha total dari Formula E 2022 sejatinya sebesar Rp 137,34 miliar lebih.

Tapi kemudian, lanjut Gunung, ada beban pokok pendapatan total sebesar Rp 129,5 miliar, lalu beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar, beban lain-lain sebesar Rp 13,7 juta, serta beban pajak sebesar Rp1,56 miliar.

"Kemudian masih ada pendapatan lainnya sebanyak Rp2,1 miliar. sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar," ucap Gunung.

Eks Managing Director Formula E itu juga menyatakan bahwa sejatinya laporan keuangan Formula E 2022 ini adalah per tanggal 30 September 2022 dan belum rampung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit, masih dalam proses. Jadi yang disampaikan ini laporan per 30 September 2022," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan klaim keuntungan yang diraih dari penyelenggaraan balap Formula E, padahal pihaknya belum mendapatkan laporan keuangan pergelaran yang dilaksanakan Juni lalu tersebut, dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu (2/11/2022) malam.

Prasetyo yang mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional, mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.

Prasetyo sendiri meragukan klaim keuntungan penyelenggaraan Formula E, pasalnya terjadi perubahan lokasi dari yang awalnya di tengah kota dengan menawarkan tontonan balap dari hotel yang ada, ternyata harus dipindahkan ke Ancol, di mana kawasan Monas sendiri telah dilakukan penataan mulai dari penebangan pohonnya hingga pembangunan Plaza di bagian jalan Medan Merdeka Selatan.

"Padahal kan jualannya adalah orang bisa lihat dari hotel, eh ternyata kan dipindah tapi juga banyak undangannya, dari mana-mana. Proyek rugi ini, terus terang saja," ucapnya.

Pihak Jakpro sendiri juga sudah mengungkapkan bahwa audit laporan keuangan Formula E oleh BPK diperkirakan rampung pada November 2022 ini.

rpb/jmi/red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pelantikan Pengurus Anak Cabang Jam’iyyatul Qurro Wal Huffadz NU Kab.Tangerang Telah Sukses Dilakukan Secara Simbolis

KAB.TANGERANG, JMI - Secara simbolis dan Sukses, Telah di gelar Pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) Jam'iyyatul Qurro Wal Huffadz Nah...