juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak wartawan tentang pemanggilan saksi kedua pengacara lukas enembe/net
JAKARTA, JMI – Agenda pemeriksaan dari tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini yaitu memanggil ke Dua Pengacara Tersangka
Lukas Enembe.
Jubir KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan tim penyidik KPK
telah melayangkan surat panggilan kepada kedua pengacara tersangka lukas enembe
yaitu Roy Rening dan Aloysius Renwarin sebagai saksi.
"Iya (diperiksa hari
ini) sesuai surat panggilan kedua yang sudah diterima para saksi" ujar Ali.
Pemeriksaan terhadap saksi
tetap akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kuningan kav 4 setiabudi,
Jakarta Selatan.
Sementara Kedua pengacara
lukas enembe bersih teguh meminta pemeriksaan di lakukan di jayapura , papua ,
sebelumnya kedua pengacara tersebut mangkir dari panggilan pertama yang di
layangkan penyidik KPK untuk saksi hadir.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar