hari ini jadwal sidang pemeriksaan 12 saksi atas kasus pembunuhan brigadir J di PN Jaksel (25/10)/net
JAKARTA, JMI – Sidang pekmeriksaan saksi kasus Pembunuhan
Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (25/10) tidak disiarkan
secara langsung.
PN Jakarta Selatan sudah sepakat dengan media yang hadir
untuk tidak menyiarkan langsung prosesi siding keterangan saksi kasus
pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, adapun hari ini juga sidang
lanjutan kasus pembunuhan terhadap terdakwa Bharada E dengan Agenda Sidang
Keterangan Saksi Keluarga dan kerabat Brigadir J.
"Sesuai kesepakatan saat koordinasi dengan teman-teman
TV pool untuk keterangan saksi tidak live atau live tapi suara tidak ada" ujar Humas PN Jaksel Djuyamto
Saat berjalanya sidang Majelis Hakim sempat menegur awak
media yang sedang menyiarkan jalanya persidangan secara live, Hakim meminta agar
semua pihak yang hadir menaati undang undang yang berlaku.
"Yang live tolong dimatikan, saya sudah katakan
tidak ada yang live Ini pemeriksaan saksi, tolong patuhi UU para pengunjung"
kata majelis hakim.
Terlihat keluarga dan kekasih Brigadir J telah hadir di PN
Jaksel , mereka terlihat datang secara bersamaan dalam rombongan terlihat juga
pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Rombongan Keluarga juga terlihat memakai kemeja custom berwarna
merah-putih dengan tulisan di belakang kemeja bertuliskan “Justice for Brigadir
Yosua”.
Sebanyak 12 saksi akan di periksa dalam persidangan hari
ini, mereka berasal dari pihak keluarga Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak,
Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, dan
Devianita Hutabarat, Kemudian Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah
Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta
Simanjuntak.
Dalam sidang sebelumnya Bharada E tidak mengajukan nota
keberatan atau eksepsi sehingga sidangnya sudah memasuki tahap kesaksian.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap
Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta
Selatan, pada 8 Juli 2022.
Far/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar