foto saat kebersamaan Rizky dan Lesti makan di restoran dinnerinthesky di jakarta/net |
JAKARTA, JMI – Siang ini Nampak Rizky Billar tidak hadir dalam surat panggilan Polres Jakarta Selatan yang di jadwalkan hari ini kamis 6/10 perkara kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terlihat kuasa hukum dari Rizky Billar datang ke Polres Jakarta Selatan
untuk memberikan dan menyampaikan alasan untuk menunda jalanya pemeriksaan
terhadap Rizky Billar.
"Saya mewakili Billar karena beliau sedang terganggu
psikisnya dan juga ada kesibukan tidak bisa datang kemari, jadi kami kuasa
hukum dari saudara Rizky Billar antar surat ini," ujar Kuasa Hukum Rizky,
Adek Erfil di Polres Metro Jakarta Selatan.
Psikis dari Rizky Billar terganggu karena berita-berita di
media sosial maupun televisi dengan narasi-narasi terhadap dirinya yang membuat
gangguan psikis tersebut muncul.
Bahwa laporan yang diajukan kepada Lesti sudah di terima
oleh pihak kepolisian dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA
SELATAN/POLDA METRO JAYA, dalam laporan tersebut Lesti melaporkan Rizky dengan
Pasal 4 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga .
Dugaan dalam laporan Polisi yang di ajukan oleh Lesti Kejora
yaitu dugaan atas Perselingkuhan yang di lakukan oleh Rizky .
Di karenakan visum sudah selesai dan sudah terbukti adanya
luka-luka memar yang ada pada tubuh Lesti makan laporan polisi yang di ajukan
sudah di terima dan di proses oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar