bisa saja Rizky Billar akan di tetapkan Tersangka dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)/net
JAKARTA, JMI -- Menurut
Kepolisian Resort Jakarta Selatan Penyidikan Terhadap dugaan kasus
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti
Kejora bisa saja di tetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya Rizky Billar telah dilayangkan surat pemanggilan
oleh kepolisian resort Jakarta selatan tetapi ia mangkir dari panggilan di
karenakan ada gangguan psikis pada dirinya dan kesibukan yang lainya.
AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar saat ini statusnya
masih sebagai saksi, namun tak menutup kemungkinan naik menjadi
tersangka.
"Masih saksi. Namun tidak tertutup kemungkinan, setelah
semua merujuk ke beliau, mungkin bisa saja jadi tersangka," ujar Nurma
Jumat (7/10).
Pengacara Rizky Billar membantah rangkaian kabar tentang
klien nya yang membanting lesti sampai berulang kali dalam dugaan kasus
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di alami dalam rumah tangganya
tersebut.
"Sebenarnya kalau kata-kata dibanting itu, itu tidak
benar. Dibanting-banting berkali kali itu tidak benar," kata pengacara
Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis
(6/10).
"Sebenarnya itu dia Rizky Billar menepis, ketika dia ke
kamar mandi. Waktu Rizky mau ke kamar mandi, Lesti mengejar. Mengejar narik,
ditepis begini tangan ke udara, dan itu membuat Lesti jatuh," lanjutnya.
"Dan laporan Lesti juga bukan dibanting, tapi
kebanting," kata lesti.
"Saya tanya ke Rizky, “Apa benar itu
dibanting-banting?” jawaban Rizky 'Oh tidak bang', terus saya juga tanya ke
Lesti, Lesti mengatakan bukan dibanting tapi kebanting," ujar lesti.
"Dia (Lesti Kejora) menarik Billar, Lesti itu menarik
Billar, kalungnya sampai putus. Lalu Billar menepis, kebantinglah, jatohlah ke
kamar mandi, ke lantai maksudnya," ujar Lesti.
Ucapan Adek Erfil ini bertentangan dengan pernyataan Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, beberapa waktu lalu. Kala itu,
Zulpan menyebut Lesti Kejora mengalami serangkaian kekerasan oleh Rizky Billar,
mulai dari leher dicekik, dibanting ke kasur hingga di kamar mandi.
"Di leher itu, yang saya jelaskan di awal, lehernya kan
dicekik dan Lesti kemudian dibanting ke kasur, tangan ditarik saat dipaksa ke
kamar mandi, dan dibanting di kamar mandi," kata Zulpan seperti
diberitakan pada Selasa (4/10).
"Akibat bantingan di kamar mandi itulah menyebabkan
lehernya digips. Untuk unsur pidananya ini adalah kekerasan dalam rumah
tangga," lanjutnya.
Far/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar