tampak kerusakan bangunan yang terjadi di MtsN 19 Pondok Labu Jakarta Selatan/net
JAKARTA, JMI – Polres Metro Resort Jakarta Selatan telah
menaikan status kasus robohnya tembok MtsN 19 Pondok Labu dari penyelidikan
menjadi Penyidikan.
"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan
tambahan terhadap tiga orang dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB (office
boy)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus.
Sebelumnya dua penjaga sekolah sudah di periksa Kasat
Reskrim Polres Jakarta Selatan akan memeriksa tiga orang guru lainya yang
sedang mengajar pada saat tragedy untuk di periksa lebih lanjut pada tanggal 26 oktober mendatang.
Pihak kepolisian juga telah menunggu hasil dari “Puslabfor”
terkait pengujian barang bukti.
Sebelumnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)
Polri telah membawa puing tembok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan sebagai
barang bukti untuk diuji laboratorium.
Puslabfor Polri belum bisa menetapkan hasil kesimpulan
penyebab robohnya tembok tersebut di karenakan kami masih menguji hasil barang
bukti dalam tragedy tersebut.
Insiden tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu terjadi pada
Kamis (6/10) akibat diterjang banjir dan menewaskan tiga siswa dan melukai satu
siswa.
Far/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar