"Jokowi memiliki ijazah asli dari berbagai tingkat pendidikan. Ia mengatakan semua ijazah Jokowi bisa dibuktikan keabsahannya" ujar staff presiden Dini Purwono/net
JAKARTA, JMI – Dugaan penipuan ijazah palsu presiden jokowi akan di sidangkan pada 18 oktober nanti, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menetapkan jadwal persidanganya mendatang.
Kutipan yang di ketahui dari situs resmi Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat (PN Jak-Pus), pihak tergugat antara lain Presiden Joko Widodo,
KPU yang menyelenggarakan pilpres, kemeneterian pendidikan dan kebudayan, riset
dan teknologi (Mendikbud).
Pihak Penggugat antara lain Bambang Tri Mulyono dan Ahmad
Khozinudin sebagai kuasa hukum meminta agar majelis hakim dapat mengabulkan
permintaanya, ia ingin majelis hakim menyatakan jokowi sudah melanggar
perbuatan melawan hukum (PMH) dengan membuat keterangan palsu atau tidak benar
yang memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) sekolah dasar
(SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) atas nama
Joko Widodo.
PN Jakarta Pusat juga diminta menyatakan Jokowi telah
melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang
tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat
pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU
Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil
Presiden periode 2019-2024.
Kegaduhan soal keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gajah
Mada (UGM) langsung di tanggapi oleh pihak kampus melalu konferensi pers selasa
(11/10).
Rektor UGM Ova Emilia menyatakan bahwa Jokowi merupakan
alumni Fakultas Kehutanan yang lulus pada tahun 1985, Ova memastikan keaslian
ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftarkan Pemilihan Presiden (Pilpres)
pada 2019, "Kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir Joko
Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan Universitas
Gadjah Mada," kata Ova dalam konferensi pers.
Staff Kepresidenan Dini Purwono ikut angkat suara ia meminta
untuk semua pihak tidak asal melayangkan gugatan dan jangan memaksa penegak
hukum untuk menangani perkara yang tidak benar, Dini menjelaskan Jokowi
memiliki ijazah asli dari berbagai tingkat pendidikan. Ia mengatakan semua
ijazah Jokowi bisa dibuktikan keabsahannya.
“masyarakat harus sudah pintar dengan kebeneran yang sudah
jelas terlihat, dan jangan sampai membohongi aparat penegak hukum dengan
melayangkan gugatan yang tidak jelas kebenaranya” ujar Dini.
Far/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar