WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mahfud Minta Polri Tetapkan Tersangka Kasus Kanjuruhan dalam 2 Hari

Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Polri untuk segera mengumumkan upaya penegakan hukum atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang/suara.com

JAKARTA, JMI
-- Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan kepada Polri untuk segera mengumumkan upaya penegakan hukum atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang di Malang, Jawa Timur.

Hal ini berdasarkan keputusan Rakor Polhukam yang diminta segera dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Untuk tindakan pertama dalam waktu pendek 2-3 hari ke depan, Polri harus umumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (3/10).

Mahfud menjelaskan tindakan penertiban yang dimaksud yaitu penegakan disiplin pada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa. Selain itu, dia juga memerintahkan agar polisi segera menetapkan status tersangka.

"Penetapan status tersangka kepada pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," kata Mahfud.

Mahfud pun memerintahkan Panglima TNI agar menjatuhkan sanksi dan memproses secara hukum kepada anggotaanya yang bertindak berlebihan dan di luar kewenangan.

Insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan sepak bola antara Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam.

Insiden disebut bermula saat suporter Arema memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya dengan skor 3-2. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Berdasarkan data terbaru, insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia, korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 304 orang.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kenyamanan Warga, Dinas PUTR Majalengka Perbaiki Infrastruktur Jalan di Margahayu

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka (PUTR Majale...