WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Berhasil Setor Rp.553 Juta ke Kas Negara Dari Terpidana Abdul Gafur DKK


JAKARTA, JMI
– KPK sudah menyetorkan denda dan uang pengganti ke kas negara dari terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan Abdul Gafur mas’ud dkk, sebesar Rp.553 juta rupiah.

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono melalui Biro Keuangan KPK telah selesai menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp553 juta sebagai pembayaran denda dan uang pengganti dari terpidana Abdul Gafur Mas'ud dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (26/10).

Mantan Bupati Paser Utara tersebut telah melunasi pembayaran pidana denda sejumlah Rp.300 juta, bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis membayarkan cicilan kewajiban pidana denda sejumlah Rp.100 juta dan masih tersisa Rp.200 juta.

Plt sekda Kabupaten PPU Muliadi membayarkan cicilan kewajiban pidana denda dengan jumlah Rp.100 Juta rupiah dan masih tersisa Rp.200 Juta. Sedangkan kepala dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga Kabupaten PPU Jusman telah melunasi kewajiban pidana uang pengganti sebesar Rp.53 Juta.

"Sebagai salah satu agenda utama KPK untuk memaksimalkan asset recovery, tim jaksa eksekusi akan terus aktif melakukan penagihan pidana denda dan uang pengganti ke para terpidana," ucap Ipi.

Semua terpidana tersebut telah di eksekusi ke penjara dan Abdul Gafur sudah menjalani masa tahanan di lapas kelas II A Balikpapan dengan pidana kurungan 5,5 tahun.

Berdasarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Abdul Gafur juga dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar serta pencabutan hak politik selama 3,5 tahun.

Abdul Gafur terbukti menerima total Rp5,7 miliar terkait pengaturan paket-paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Tahun Anggaran 2020-2021. Suap itu melibatkan Nur Afifah Balqis, Muliadi, Jusman, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU Edi Hasmoro.

 

Far/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Berbagi Akhir Tahun, Moeldoko Center Denpasar Lakukan Pengabdian Masyarakat di Panti Wredha Sejahtera (Sarfat)

Denpasar - Bali, JMI - Merayakan Momen Natal dan Jelang Akhir Tahun 2024. Organisasi Moeldoko Center DPC Denpasar serentak bersa...