Subang JMI, Satpoldam Subang mengamankan ratusan botol miras berbagai merk pada operasi penyakit masyarakat (pekat) disalah satu kios di wilayah kelurahan pasir karembi subang, terindikasi kios tersebut berkedok jual ikan segar.
Dalam Operasi pekat ini, pihaknya berkolaborasi dengan instansi vertikal , berhasil mengamankan 114 botol minuman beralkohol berbagai merk yang berhasil di aman kan dalam operasi tersebut.pada Kamis, (20/10/2022).
Operasi pekat ini dilaksanakan selain implementasi dari penegakan PERDA no. 5 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di kabupaten subang juga sebagai upaya meminimalisir gangguan trantibum ,apalagi dalam waktu dekat kab. Subang akan menjadi tuan rumah perhelatan porprov XIV jabar, banyak tamu dan peserta porprov yg akan tinggal di subang selama perhelatan porprov berlansung.
Kasatpoldam subang Indri Tandia, S. STP. M. Si. Mengatakan bahwa operasi pekat akan tetap dilaksanakan tidak hanya hari ini saja, kami tetap konsisten melakukan pengawasan dan memonitor ke semua target yg sudah kami petakan.,"imbuhnya.
Lebih lanjut ,"Kasatpoldam juga mengingatkan dan mengajak semua komponen masyarakat kab. Subang untuk tidak mengkonsumsi Miras maupun hal hal yg tidak baik untuk kesehatan tubuh, selain itu banyaknya gangguan kriminalitas berawal dari minuman keras yg sering di konsumsi ,"Tegasnya.
hal Senada dengan kasatpoldam, Kepala bidang penegakan perundang-undangan daerah Satpoldam Subang H. Saepulah, SH melalui Kasi penyelidikan dan penyidikan E. Sunanta, S. Sos. MM yang biasa di sapa Cunai menjelaskan bahwa Barang bukti miras tersebut telah di aman kan di kantor satpoldam subang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, "pungkasnya.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar