WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Heboh!! Penerima BLT Dana Desa Tambahrejo Wirosari, KPM Terbaring Sakit Harus Setor ke Oknum Kadus


GROBOGAN JMI,
Lagi-lagi adanya dugaan pemotongan bantuan BLT yang dianggarkan dari APBN dalam penyalurannya melalui Dana Desa justru dilakukan oleh salah satu oknum perangkat (Kadus) Dusun Sempu, Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Kini benar-benar menjadi sorotan publik yang serius, pasalnya bantuan yang seharusnya keperuntukkannya diterima KPM secara utuh tanpa ada potongan justru kali ini malah dilakukan oleh seorang perangkat desa yang notabennya sebagai pemimpin dusun (Kadus) setempat

Kejadian seperti inilah yang sangat di sayangkan oleh keluarga penerima manfaat, bantuan BLT Dana Desa kurun waktu selama sembilan bulan yang seharusnya tiap pencairannya menerima 300 ribu rupiah akan tetapi justru kini  KPM hanya menerima 200 ribu rupiah dikarenakan untuk yang 100 ribu rupiah harus disetorkan ke kepala dusun(Kadus)dusun setempat dengan dalih untuk pembangunan desa,anehnya lagi pemotongan tersebut juga di koordinir dilakukan Sujoko selaku ketua rukun tetangga RT 05/07 dusun setempat dengan alih-alih iuran jariyah untuk pembelian genset penerangan makam.

Atas adanya kejadian peristiwa  tersebut kini dari beberapa penerima manfaat, juga Pemerintah Desa Tambahrejo datang mendatangi Mapolsek Worosari atas undangan dari Polsek untuk dimintai keterangan(klarifikasi)kebenaran adanya pemberitaan terkait pemotongan Dana Bantuan BLT Dana Desa oleh oknum perangkat desa tambahrejo Kecamatan Wirosari.Kamis 29/9/2022


Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Wirosari AKP  Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Anton Budi diruang kerjanya ketika di tanya oleh beberapa awak media terkait kedatangan warga desa tambahrejo di Mapolsek Wirosari.

Yang cukup mengherankan dan tanda tanya adalah dengan muncul adanya surat pernyataan dari warga dusun sempu yang menyatakan bahwa disitu tertulis tidak ada pemaksaan,arahan, pengondisian dari pemerintah desa tambahrejo,bahwa kegiatan iuran tersebut inisiatif dari warga penerima BLT sendiri,bahkan disitu jelas dari tanggal surat pernyataan serta adanya kejanggalan dari bubuhan tanda tangan 11 dari sekitar 24 KPM.

Kepala Desa Tambahrejo(Suwarti) membenarkan bahwa,"kedatangan dirinya bersama beberapa warganya adalah hanya sebatas mendampingi warga terkait undangan pemanggilan dari Polsek Wirosari perihal adanya dugaan tindakan pemotongan BLT oleh perangkat desa saya.

Ya kalau kalian mas-mas wartawan tanya kesaya saya tidak tahu menahu,lha emang pak Kadus mengakui,sedikit terucap kata-kata dari sang kepala desa sambil agak kebingungan ketika diterca pertanyaan dari awakmedia.

Berbeda awal sebelum di Polsek terlihat jelas dalam Vidio yang sempat viral dari penyampaian dan pengakuan Mbah Rusti(70) Mbah Rukiyem(67)Mbah Pariyem(70)Mbah Waginem(68) Warga dusun gebang Sempu RT 05/07 desa Tambahrejo," membenarkan adanya pemotongan yang dilakukan Srihadi oknum Kadus Sempu ,juga Sujoko selaku ketua RT setempat,yang mengherankan dan tak habis pikir lagi adalah justru keberadaan Mbah Pariyem yang sedang sakit hanya bisa terbaring di tempat tidur juga ikut di potong selama 9 bulan,inilah bukti bahwa buruknya mental perangkat  desa yang dilakukan Srihadi juga Sujoko dengan ucapan-ucapan manis seolah niatnya baik dan tidak melanggar atau memang tidak paham aturan,kini justru yang diperbuatnya sangat merugikan, menyengsarakan rakyatnya.

Adanya informasi   pengembalian uang oleh Kadus Srihadi maupun Sujoko ,berarti terlihat jelas bahwa benar adanya pemotongan yang dilakukan keduanya,dan ini sangat mencoreng citra buruk Pemerintah Desa Tambahrejo juga Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan dengan peristiwa yang sama seperti yang ada di Kabupaten Blora beberapa bulan kemarin. 

Adanya kejadian ini harus ada hukum yang tegas baik dari Pemerintah Daerah,Pemerintah Desa maupun aparat penegak hukum sendiri, seperti yang selalu di sampaikan Mensos serta dengan adanya  intruksi langsung dari Mentri sosial(Mensos)Tri Rismaharani bahwa apabila warga yang merasa menerima uang bantuan langsung tunai(BLT)tidak penuh alias dipotong agar melapor ke Polisi.

Hingga saat ini oknum Kadus Sempu(Srihadi) belum bisa di konfirmasi karena tidak ada dikantor juga dirumah meskipun sudah ada pengakuan dari Sujoko selaku ketua RT setempat melalui keterangan langsung ketika diwawancarai oleh beberapa awak media  di Mapolsek Wirosari.

Beberapa warga masyarakat dusun Sempu salah satunya (Stn) yang enggan disebut namanya, meminta agar yang bersangkutan bisa di proses secara hukum bila benar terbukti dan itu sudah cukup bukti menurut kami warga dusun sempu, adanya pengakuan serta tanda terima dan juga keterangan saksi dari keluarga penerima manfaat (KPM)sendiri." ungkap Stn


Heru Gun/JMI/Red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kenyamanan Warga, Dinas PUTR Majalengka Perbaiki Infrastruktur Jalan di Margahayu

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka (PUTR Majale...