![]() |
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/net |
JAKARTA, JMI – Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) memastikan masa evaluasi kerja PJ Gubernur Jakarta yang baru Heru Budi Hartono selama 3 bulan sekali.
"Kita nanti akan evaluasi per tiga bulan," kata
Tito usai melantik Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri,
Jakarta, Senin (17/10).
Penjabat Daerah diutus atau di tunjuk langsung oleh Presiden
RI untuk mengemban tugas selama 1 tahun lamanya, jabatan tersebut pun bisa
diperpanjang dan tidak dengan orang yang sama maupun orang yang berbeda.
Masa jabatan tersebut bisa di perpanjang atau tidaknya
melalui tahap evaluasi kerja, begitu ia resmi menjabat, mekanisme tersebut
memang sudah di sepakati melalui aturan yang berlaku.
Menteri Dalam Negeri Tersebut berharap agar Heru bisa
menjaga kepercayaan dan amanah yang di berikan sebagai penjabat gubernur DKI
dari Presiden RI. Ia berharap agar Heru dapat membereskan permasalahan yang ada
di Jakarta saat ia menjabat sebagai penjabat Gubernur.
Tito juga mengatakan ancaman krisis ke depan bakal dihadapi
oleh negara-negara global. Karenanya, Ia meminta Heru bisa bersama menghadapi
persoalan ini usai memegang jabatannya tersebut.
Sebagai informasi, Anies Baswedan dan Riza Patria telah
mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan wakil gubernur Jakarta per 16
Oktober 2022 kemarin. Kini, Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Pj
Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies.
Far/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar