Subang JMI – Terkait Isu mundurnya Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang (TRS), Kenny Kaparang, menurut Dewan pengawas (Dewas) Lukman Nurhakim," membenarkannya,iya Kenny kaparang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Dia digantikan oleh Direktur Umum, Ujang, sebagai Plt Dirut untuk masa jabatan 6 bulan kedepan.
Manajemen Perumda Subang mengungkap kronologis mundurnya Kenny Kaparang dari jabatan dirut BUMD Subang ini dalam konprensi press yang digelar Selasa, 4 Oktober 2022, di Saung Ambu Subang.
Konprensi press di hadiri Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PERUMDA Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim, Anggota Dewas H Suryana, Plt Dirut Perumda Tirta Rangga Ujang, Ketua Forum BUMD Subang Bobby Haerul Anwar, Humas PDAM Subang Bowo, beserta jajaran manajemen perumda Tirta Rangga Subang.
Ketua Dewan pengawas (DEWAS) perumda Tirta Rangga Subang Lukman Nurhakim di hadapan para awak media mengungkap, Dirut Kenny Kaparang sudah mundur sejak 30 September 2022 karena alasan kesehatan. Pihaknya mengaku sudah 4 kali memanggil dirut yang sejak bulan Agustus menyatakan ingin mundur.,"imbuhnya.
“Sejak Juli, pak dirut terdeteksi mengalami sakit yang mengharuskan istirahat dan tidak beraktivitas berat. Dia melaporkan kondisi kesehatannya dan hasil pemeriksaan dokter ke Dewan Pengawas,” ujar Lukman.
Lebih lanjut Lukman menyampaikan, awal September Dewas melapor ke Bupati setelah 2 kali dipanggil Dirut tetap ingin mundur karena ingin fokus memulihkan kesehatan dan agar agenda-agenda perusahaan tidak terganggu.,"katanya.
Menurutnya, secara kinerja internal, Dewas sudah memanggil dua direksi dan memeriksa data kinerja, tidak ada masalah.
Lalu, pada Senin 26 September Dirut didampingi Dewas menghadap bupati menyampaikan surat mundur. Bupati memberi waktu agar dirut berpikir ulang diberi waktu hingga 30 September 2022. Dan pada Rabu 28 September, Dewas kembali memanggil Dirut.
“Namun dirut tetap menyatakan ingin mundur. Dewas mengingatkan kewajibannya agar tuntas,” jelasnya.
Kemudian pada Kamis 29 September 2022, Dewas melakukan rapat internal dan dilanjutkan rapat dengan bagian ekonomi membahas prosedur mundurnya Dirut dan ajuan Plt Dirut.
“Dan pada 1 Oktober 2022, Bupati memanggil dewas lengkap dan mengambil keputusan menunjuk Dirum sebagai Plt Dirut untuk 6 bulan ke depan sesuai peraturan,” tuturnya.
Pihaknya juga membantah, mundurnya Kenny Kaparang dari jabatan dirut terkait soal keuangan.
“Enggak ada soal carut marut keuangan, Pak Dirut mundur murni lantaran kesehatannya, yang memang saat ini beliau selalu hilir mudik ke Rumah Sakit untuk memeriksakan kesehatannya. Sekarang sudah ada Plt Dirut Perumda Subang yang baru, semoga kedepannya semakin baik lagi dan semakin solid terutama dengan seluruh staff di Perumda Subang,” pungkas Lukman.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar