|
sanuji wakil walikota cilegon (banten.hits.) |
JAKARTA, JMI -- Wakil Wali Kota Cilegon,
Sanuji Pentamarta membantah pihaknya menolak pendirian gereja di
wilayahnya.
Sanuji meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
terlebih dahulu memeriksa fakta yang ada di lapangan dan tak hanya menerima
laporan dari anak buah.
"Tidak ada penolakan pendirian gereja,
mungkin pak menteri perlu kroscek berita yang lebih valid ke bawah, mungkin
juga masukan dari stafnya perlu diklarifikasi ke bawah, tidak ada penolakan,
apalagi dari pak wali kota," kata Sanuji, Kamis (1/9).
Sanuji mengklaim pihaknya tak pernah menerima
dokumen perizinan pendirian gereja. Ia mengaku bingung jika ada yang mengatakan
Pemkot Cilegon melarang pendirian gereja.
Menurutnya, surat rekomendasi dari tingkat
kelurahan hingga kecamatan pun tidak pernah sampai di mejanya.
"Pendirian gereja, karena memang tidak ada
dokumen yang masuk, tidak ada rekomendasi dari camat, belum ada rekomendasi
dari lurah, dan belum ada juga dukungan dari masyarakat yang memenuhi,"
ujarnya.
Sanuji pun memastikan tidak akan menolak pendirian
gereja jika dokumen dan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Termasuk dukungan
dari masyarakat sekitar mulai dari tingkat RT, RT, kelurahan, hingga kecamatan.
"Jadi masalah prinsipnya tidak ada
penolakan," katanya.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar