JAKARTA, JMI -- Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati merespons Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyatakan TGUPP harus bubar setelah Gubernur DKI Anies Baswedan lengser dari jabatannya.
Menurut Tatak pembubaran TGUPP bukan masalah besar. Lagipula,
menurutnya masa kerja TGUPP mengikuti jabatan politik Anies.
"TGUPP bubar setelah Anies purna
tugas? Not a big deal. Semua juga tahu yang namanya tim gubernur ya
durasinya mengikuti jabatan politik gubernur," kata Tatak dalam cuitannya
di akun Twitter, @tatakujiyati, sebagaimana dikutip Kamis (15/9).
"Gubernur baru pasti punya ways
of working sendiri, apakah bakal punya tim, apakah namanya TGUPP atau
bukan. Bukan hal penting untuk diributkan," kata dia menambahkan.
Tatak juga merespons pernyataan Pras yang
menyebut bahwa TGUPP malah membuat kacau pembangunan. Ia menilai pernyataan
Pras merupakan pendapat subjektif.
Tatak mengatakan bahwa pernyataan Pras
tersebut tak berdasarkan fakta. Ia menyebut hal itu tak perlu ditanggapi secara
serius.
"Toh faktanya, alih-alih kacau
pembangunan Jakarta justru makin pesat. Janji-janji Anies sebagian besar
terpenuhi hanya dalam satu periode kepemimpinan di Jakarta," ungkap dia.
Tatak juga mengklaim bahwa masih lebih banyak
masyarakat yang puas dengan kinerja Anies daripada yang tidak puas. Otomatis,
menurutnya yang tidak puas terhadap TGUPP juga minoritas.
"Otomatis yang tidak puas terhadap TGUPP
Pak Anies juga minoritas, sebab TGUPP juga SKPD fungsinya sebagai pembantu
gubernur. Cuma supporting team gubernur, hebat amat sampai
dibahas khusus sebagai tukang bikin kacau ya?" ujar Tatak.
Pras sebelumnya menegaskan TGUPP bakal
dibubarkan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Anies. Diketahui, Anies
akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober mendatang.
"Iya, selesai tanggal 16 Oktober
nanti," ungkap Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).
Menurut Pras selama ini TGUPP yang merupakan
tim 'think tank' Anies justru membuat kacau pembangunan di Jakarta. Oleh karena
itu, menurutnya TGUPP harus hilang dari Pemprov DKI Jakarta.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar