Subang JMI, Lagi, sejumlah aksi pembangkangan pihak management objek wisata D’Castello di Desa Cisaat Kecamatan Ciater mulai tersingkap. Tak pelak pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolDam) Pemkab kabupaten Subang, akhirnya beraksi cepat dan tegas menutup dua kegiatan pembangunan objek wisata lanjutannya di lokasi itu.
Menurut kasat poldam kabupaten Subang indri Tandia “15 September lalu, terpaksa kami hentikan kegiatan pembangunan untuk bangunan 11 Glamping dan Kafe di area lokasi wisata D’Castello karena tidak mengantongi perijinan. “ Ungkapnya singkat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pemkab Subang, H Dadang Kurnianudin saat dihubungi, Rabu (27/9) membenarkan belum berijinnya kegiatan pembangunan 11 Glamping dan Kafe di area D’Castello .. ” Benar kegiatan pembangunan 11 Glambing dan pembangunan Kafe D’Castello belum berijin “. Ungkapnya.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak management objek wisata D’Castello Kecamatan Ciater terkait dihentikannya dua jenis pembangunan wisata di sekitar areanya oleh SatpolDam subang.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar