Subang JMI – Ditengah kegaduhan rencana digelarnya Hak Interpelasi DPRD Subang terhadap pihak Eksekutif setempat, nama Sekda H. Asep Nuroni kian santer disebut sebut sebagai sosok yang harus bertanggungjawab terjadinya defisit anggaran berjalan Pemkab Subang Tahun 2022 yang mencapai Rp 185 Milyar itu.
Bahkan terbetik kabar, sejumlah sosok anggota DPRD setempat rencananya bakal menerbitkan rekomendasi agar bupati Subang H Ruhimat segera mengganti H Asep Nuroni dari jabatannya sebagai Sekda .
Sepertihalnya yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, H Ujang Sumarna , yang menilai Sekda yang juga merangkap ketua TAPD yaitu H. Asep Nuroni , kurang greget dalam kinerjanya sehingga terjadinya defisit anggaran berjalan mencapai Rp 185 Milyar di Tahun 2022 ini.
“ Kalau Sekda selaku Ketua TAPD bekerja maksimal, mungkin jumlah PAD tidak akan minim serta pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk subang sesuai target . Ini tidak bisa dibiarkan, makanya fraksi Gerindra akan meminta bupati H. Ruhimat untuk mengganti H .Asep Nuroni dari jabatannya sebagai Sekda dan diganti oleh sosok pejabat yang bener benar mumpuni “. Tandas H Ujang Sumarna.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Sekda Subang H Asep Nuroni , belum berhasil dihubungi guna dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selular nya ,Rabu 7/9/2922.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar