WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ramainya Isu Terkait KTA Pramuka Seharga 10 Ribu, Ketua Komisi IV DPRD Kab. Subang, Bakal Undang Ketua Kwarcab Pramuka Subang


Subang JMI,
 Terkait Beredar kabar Ramainya masalah KTA Pramuka di kabupaten Subang seharga 10 ribu rupiah di beberapa media online, membuat DPRD Subang akhirnya angkat bicara dan bakal mengundang Ketua Kwarcab Pramuka yang juga menjabat Kadisdikbud Subang, Tatang Komara, terkait terjadinya kegaduhan soal pengadaan  KTA Pramuka yang dibandrol seharga Rp 10 Ribu terhadap peserta didik mulai tingkat SD hingga SMP melalui surat edaran Kwarcab sekabupaten Subang hingga memicu reaksi dikalangan orangtua dan para aktifis setempat, di kutip dari salah satu media Online, Kamis (15/9/2022). 


Ketua komisi lV DPRD Subang H.Ujang Sumarna kepada awak media mengatakan bahwa “ Hari selasa minggu depan, Ketua Kwarcab Tatang Komara kita Undang ke DPRD untuk menjelaskan soal surat edaran pembuatan KTA Pramuka  yang dibuatnya itu “. Ujarnya kepada Awak media. 

Seperti diketahui, Rencana cetak kartu Pramuka seharga Rp 10 ribu yang digulirkan melalui surat resmi Ketua Kwarcab Pramuka  yang merangkap  sebagai Kadisdikbud Subang, Tatang Komara ternyata banyak yang menduga sarat beraroma bisnis. Tak heran sejak adanya rencana pengadaan KTA  itu, kalangan orangtua peserta didik SD dan SMP hingga para aktifis setempat bereaksi. 

Di tempat terpisah, Ketua PERADI Subang H Endang Supriyadi yang menganggap rencana pencetakan KTA Pramuka yang ditujukan kepada kalangan siswa SD dan SMP melalui ketua Kwartir ranting  gerakan pramuka se kwarcab subang yang diserukan oleh Ketua Kwarcab yang juga Kepala Disdikbud Subang Tatang Komara, patut diduga menjadi ajang bisnis. “ Memang kalau pengadaan pencetakan KTA itu sukses, uang 10 ribu kali  jumlah siswa ratusan ribu orang jumlah uangnya bisa  milyaran rupiah. Apalagi pencetakan KTA itu kabarnya diserahkan ke pihak ketiga yaitu CV , pasti ada profitnya “. Duganya

Ketua kwarcab Pramuka kabupaten kabupaten Subang/kepala Disdikbud kabupaten Subang Tatang Komara.S.Pd,M.Si.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Subang, Tatang Komara menjelaskan, Pengadaan KTA Pramuka  sesuai dengan Undang-Undang No 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka hasil Musyawarah Cabang (Muscab) XII Tahun 2021 terkait rekomendasi Kwarda gerakan Pramuka Jawa Barat Nomer 179/09-E tanggal 15 Mei 2022 tentang program pengadaan KTA Pramuka.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Acara Makan Siang Jajaran JMI Bersama Anak anak Yatim berjalan Lancar dan Sukses

Jakbar, JMI - Masih dalam rangka HUT JMI ke-21 dan juga masih dalam suasana Maulid Nabi Besar Muhammad SAW jajaran Kantor redaks...