WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Putusan Bebas Murni, Popon Supriatin Kader PAN Tidak Terbukti dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Subang JMI – Kabar menggembirakan ,Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang yang dituduh perkara ijazah palsu, Popon Supriatin, ternyata tidak terbukti di Pengadilan, bahkan tertanggal 20 September 2022, keputusan pengadilan memutuskan yang bersangkutan bebas murni, dalam putusan persidangan di pengadilan negeri (PN) subang,pada Sabtu (24/9/2022).

Kader PAN Hj.Popon  Supriatin kepada awak media menyampaikan puji syukur nya “Alhamdulillah hasil keputusan pengadilan saya bebas murni, tertanggal 20 September, apa yang dituduhkan oleh lawan politik bahwa saya mengunakan ijazah palsu untuk pencalonan anggota dewan di Pileg 2018, tidak terbukti,” ujar Hj Popon.

Lebih lanjut,popon mengatakan bahwa Dengan kejadian yang ditudingkan lawan politik pada dirinya, dia merasa dirugikan secara bathin dan materi hingga pencemaran nama baik hingga dirinya sempat harus diperiksa di Polres Subang.

“Setelah semua urusan yang sudah alami ini selesai, saya berencana akan menggugat balik orang-orang yang telah mencelakai saya yang mencemarkan nama baik saya dan partai saya,” tegas Popon.

Dia menambahkan, di bulan November nanti, dirinya akan dilantik di Gedung DPRD menjadi anggota Dewan Fraksi PAN mengantikan H. Tatang yang setahun yang lalu meninggal karena sakit.

Popon juga mengimbau masyarakat dapil 2 Subang untuk tetap tenang karena semua yang dituduhkan itu tidak terbukti.

“Terimakasih buat seluruh pihak yang sudah membantu dan mendoakan saya kuat menghadapi semua ujian ini karena seluruh jajaran pengurus DPD PAN memberi kekuatan dan support yang sangat luar biasa,” ucapnya.

Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Subang Asep Rochman Dimyati yang biasa di sapa ARD mengucapkan puji syukur atas keputusan bebas murni Hj. Popon.

“Alhamdulillah, Bu Popon bebas murni, Bu Popon adalah figur kader PAN yang baik dimata saya, salam saya,”  Tutur ARD.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...