|
gambar hanya ilustrasi (gridoto.com) |
JAKARTA, JMI -- Satuan
Lalu Lintas Polrestabes Surabaya mulai menyosialisasikan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik
dengan HP pekan ini. Sosialisasi dilakukan satu pekan tanpa penilangan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Komisaris Arif Fazlurrahman
menyampaikan pihaknya memastikan penindakan hanya akan dilakukan di jalan umum.
Polisi tidak akan membidik pengguna kendaraan di kawasan seperti perumahan.
"Peraturan lalu lintas itu berlaku di
jalan umum. Jalan umum itu yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan
kawasan. Kayak perumahan itu kawasan. Jadi jalan perlintas secara umum,
daerah-daerah yang menjadi pengawasan kita, seperti jalan protokol, kemudian
jalan-jalan arteri, penyokong Kota Surabaya," kata Arif dikutip dari
situs NTMC Polri, dikutip Selasa (13/9).
Menurut
Arif, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Ia
memberi contoh seperti di jalan raya yang tidak menggunakan helm, parkir di
sepadan jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Ia
bilang penegakan aturan dengan metode ini akan melibatkan belasan petugas untuk
berpatroli menggunakan ETLE Mobile Gadget. Mereka akan bergantian menggunakan
lima peralatan ETLE Mobile Gadget yang diberikan langsung oleh Korlantas Polri.
"Petugas
yang disprinkan, ditunjuk, dan dilatih menggunakan alat ini 15 personel.
Sedangkan alatnya hanya lima alat, nanti akan dipakai secara bergantian,"
kata Arif.
Selama
masa sosialisasi, Arif juga tidak menampik penerapan ETLE Mobile Gadget akan
banyak error. Terutama saat petugas mengambil gambar.
"Inilah
fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya
efektivitasnya seperti apa. Karena peralatan ini memang kami terima langsung
dari Korlantas Polri. Tidak semua menggunakan alat ini, di Semarang sudah,
Surabaya, kemudian Bandung itu yang diberi Korlantas untuk diujicobakan,"
katanya.
Arif
berharap tidak banyak pengendara yang dibidik melalui ETLE Mobile Gadget.
Menurutnya semakin rendah pelanggaran, semakin tinggi kesadaran warga Surabaya
dalam tertib berlalu lintas.
"Tidak
ada target, kami tidak menargetkan pelanggar. Malahan kami harapkan tidak ada
pelanggaran. Semakin tidak ada pelanggaran, semakin bagus," kata dia.
Arif
menambahkan petugas lalu lintas Polrestabes Surabaya nantinya tidak hanya akan
mendokumentasikan pelanggar. Mereka juga tetap mengatur lalu lintas.
"Selama
berpatroli, tim ETLE Mobile Gadget juga melakukan pengaturan lalu lintas di
jalan-jalan umum itu. Seperti di Jalan Darmo dan Diponegoro. Kalau sampai
masuk-masuk ke dalam (perumahan) tidak lah," ungkap Arif.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar