LUWU, JMI - Kegiatan pertambangan merupakan kegiatan jangka panjang, melibatkan teknologi tinggi dan padat modal. Selain iu, karakteristik mendasar industri pertambangan adalah membuka lahan dan mengubah bentang alam sehingga mempunyai potensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat. Secara lingkungan, keberadaan pertambangan menimbulkan dampak terhadap perubahan bentang alam, penurunan kesuburan tanah, terjadinya ancaman terhadap keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air, penurunan kualitas udara serta pencemaran lingkungan. Industri pertambangan pada pascaoperasi juga meninggalkan lubang tambang dan air asam tambang. Lubang-lubang bekas penambangan batubara berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berkaitan kualitas dan kuantitas air.
Dampak sosial dari pertambangan batubara diantaranya adalah adanya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, menurunnya kualitas kesehatan masyarakat, terjadinya perubahan pola pikir masyarakat dan terjadinya perubahan struktur sosial di masyarakat. Adapun keberadaan kegiatan pertambangan mampu menjadi pionir roda ekonomi, mendorong pengembangan wilayah, memberikan manfaat ekonomi regional dan nasional, memberikan peluang usaha pendukung, pembangunan infrastruktur baru, memberikan kesempatan kerja, membuka isolasi daerah terpencil dan peningkatan ilmu pengetahuan dengan transfer teknologi masyarakat sekitar pertambangan
Seperti pertambangan yang dilakukan PT Masmindo Dwi Area. Tambang emas sejak tahun 1998 yang beroperasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang digawangi oleh Abidin Daeng Patompo bertekad dan konsisten dengan tujuan mulianya yaitu kepada warga Luwu jika dirinya saat ini betul-betul ingin memajukan dan berkontribusi pembangunan Luwu Kedepan, tidak hanya di bidang infrastruktur sekitar perusahaan, tetapi juga bidang ekonomi Luwu secara umum.
Dari referensi dan ulasan diberbagai media menunjukkan komitmen yang telah diperlihatkan Masmindo telah berkontribusi di berbagai bidang di Luwu, baik dalam kesehatan, pendidikan, infrastruktur, maupun kebudayaan. Hal itu di lakukan Masmindo sebagai bukti keseriusan Masmindo dalam memajukan Luwu.
Namun kegiatan Pertambangan yang dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi Area tidak selalu berjalan mulus, penolakan oleh pihak pihak yang kurang bertanggungjawab dan juga sebagian masyarakat yang kurang mengerti dengan keberadaan pertambangan khususnya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan membuat Pihak MDA harus terus menerus berupaya membuat masyarakat di kab: Luwu bisa merasakan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat seperti yang sedang dilakukan, Masmindo saat ini telah masuk dalam tahap pra konstruksi. Pihaknya terus menggenjot pembangun agar bisa masuk dalam tahap produksi dan bisa menyerap lapangan kerja. Tentu itu sebuah harapan.
0 komentar :
Posting Komentar