|
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw/detik.com |
JAKARTA,
JMI -- Penjabat (Pj) Gubernur Papua
Barat Paulus
Waterpauw akan melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas
Enembe,
Stefanus Roy Rening, ke Bareskrim Polri.
Paulus
tidak terima dituduh terlibat mengkriminalisasi Lukas. Sebelumnya, ia telah
melayangkan somasi ke Stefanus agar menarik pernyataan tersebut.
"Sudah
dilayangkan 2x24 jam, sudah diterima yang bersangkutan, tidak memberikan
klarifikasi sehinggga hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri," kata
Paulus saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/8).
Dia
tak menetapkan pasal yang digunakan dalam lap[oran tersebut. Paulus menyerahkan
sepenuhnya kepada penyidik di Bareskrim Polri.
Paulus
menyampaikan tim kuasa hukumnya telah melapor ke Bareskrim Polri. Dia meminta
Stefanus mengikuti proses hukum yang akan berjalan.
"Saya
sebagai mantan penegak hukum, ya kita ikuti saja proses yang berlangsung. Hak
mereka untuk nanti menjawab," ujarnya.
Sebelumnya,
kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim ada
upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Hal itu ia ungkap setelah Lukas berstatus
tersangka gratifikasi.
Stefanus
menyebut ada upaya pemerintah menjadikan Paulus Waterpauw sebagai Wakil
Gubernur Papua. Menurutnya, penetapan tersangka Lukas berkaitan dengan gagalnya
Paulus menduduki jabatan itu.
Adapun
saat ini Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh
KPK. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Lukas.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar