Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan/Net
JAKARTA, JMI -- Keputusan mantan Jurubicara KPK, Febri
Diansyah dan mantan pengawai KPK, Rasamala Aritonang untuk menjadi kuasa hukum
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disorot mantan kolega, Novel Baswedan.
Novel yang pernah bekerja bersama Febri dan Rasamala di KPK
ini mengaku kecewa dengan keputusan rekannya tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Novel dalam tulisannya di
akun Twitternya @nazaqistsha dengan mention langsung kepada Febri selaku mantan Jurubicara KPK dan
Rasamala selaku mantan Biro Hukum KPK.
"Sebagai teman, saya kaget dan kecewa sikap
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang mau menjadi kuasa hukum PC dan
FS," ujar Novel seperti dikutip Salah Satu Kantor Berita Media Mainstream, Kamis siang (29/9).
Novel pun menyarankan, agar Febri dan Rasamala
mundur sebagai penasihat hukum Sambo dan Putri dalam persidangan nantinya.
Sebab menurut Novel, yang harusnya dibela adalah korban,
dalam hal ini Brigadir J yang diduga dibunuh oleh suami Putri, Ferdy Sambo.
"Justru kepentingan korban yang penting
dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus
diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," saran Novel menutup.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar