Mendkbud Nadiem Makarim mengaku telah mengupayakan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi.(cnni.com)
JAKARTA, JMI -- Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem
Makarim mengomentari keputusan Badan Legislasi Dewan
Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI yang tidak memasukkan Rancangan Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional
(Prolegnas) Perubahan Prioritas 2023.
Nadiem mengaku pihaknya telah mengupayakan kesejahteraan guru
dengan memberikan tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus dibuktikan dengan
sertifikasi melalui program pendidikan profesi guru (PPG).
"Kami sudah berupaya keras agar mulai
tahun ini guru dapat memperoleh tunjangan meskipun belum mendapatkan sertifikat
PPG. Namun, niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang
Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya, jadi apa boleh
buat," kata Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (22/9).
Ia pun mengamini bahwa setiap perubahan
kebijakan tak lepas dari risiko. Menurutnya, protes yang dilayangkan kepada
suatu kepemimpinan merupakan bukti bahwa dia telah melakukan terobosan dalam
bekerja.
"Perubahan
selalu mengundang resistensi. Kalau dalam suatu kepemimpinan tidak ada yang
protes, jangan-jangan kamu belum melakukan apa-apa. Yang penting hati kita
tulus dan kinerja kita bagus," ujarnya.
Desakan pembentukan Pokja
Nama-nama
tim Pokja RUU Sisdiknas, kata dia, harus diumumkan secara transparan sebagai
bentuk pertanggungjawaban pada publik, agar tidak terjadi kesan elitisme dalam
tim.
"Ya,
karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Kami bersepakat
kemudian untuk pemerintah khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan
stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru,"
kata Willy saat dihubungi, Rabu (21/9).
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar