Ali Fikri Jubir KPK mengatakan bahwa KPK akan mengusut aliran uang dari perusahaan pertambangan di bawah kendali Mardani Maming (tribunnews.com)
JAKARTA, JMI -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) masih terus mengusut dugaan penerimaan uang oleh tersangka Mardani H.
Maming (MM) melalui perusahaan pertambangan yang berada di bawah kendalinya.
Hal itu didalami tim penyidik saat memeriksa seorang saksi
dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu,
Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk tersangka Maming selaku Bupati Tanah Bumbu
periode 2010-2015 dan 2016-2018.
"Selasa (13/9) bertempat di Gedung Merah
Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Jurubicara
Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu pagi (14/9).
Saksi yang diperiksa, yakni Christian selaku
Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) sejak 2021 hingga sekarang.
"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi
pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah
uang oleh tersangka MM melalui beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu
yang masih berada di bawah kendali tersangka," pungkas Ali.
Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI
periode 2019-2022 ini sudah ditahan KPK pada Kamis lalu (28/7) setelah
menyerahkan diri usai menjadi buronan KPK.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar