Jakarta JMI - KPK melakukan kegiatan upaya penggeledahan di sejumlah tempat di kampus Universitas Lampung (Unila). Adapun penggeledahan ini masih berkaitan dengan perkara suap yang menjerat Rektor Unila, Karomani.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (14/9). Adapun lokasi yang digeledah adalah Kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Pertanian.
"Rabu,(14/9) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa fakultas di Unila yaitu Kampus Fakultas MIPA, FISIP, FEB dan Pertanian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Ali menjelaskan dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Diduga, temuan itu berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru Unila.
"Dari lokasi dimaksud tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik," jelasnya.
Nantinya, hasil penggeledahan itu bakal dianalisis. Serta, akan disita menjadi barang bukti dalam perkara yang tengah diusut KPK.
"Berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini," tutup Ali.
Sebelumnya, KPK juga melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat di wilayah Lampung. Kegiatan itu masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (13/9). Ali menyebut setidaknya ada tiga lokasi yang digeledah penyidik KPK.
"Selasa (13/9), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Ali menyebut, dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan dokumen Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) hingga dokumen daftar donatur. Adapun tempat dan dokumen yang ditemukan KPK antara lain:
1. Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) Jl. Rajabasaraya I, Lampung, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen, di antaranya terkait daftar donatur.
2. Rumah di Jl Nusantara GG Cemara No 11, Bandar Lampung, dan rumah Jl Duren 11 Blok E Jati Agung Lampung Selatan, diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT.
3. Kantor Yayasan Alfian Husin, kampus IIB
Darmahusada, Jl Zainal Abidin, Pagar Alam, Lampung, diperoleh dokumen terkait
transfer dana dan bukti elektronik/BBE.
0 komentar :
Posting Komentar