Direktur Utama PT Taspen, A.N.S. Kosasih saat RDP dengan Komisi VI DPR.
JAKARTA, JMI -- PT Taspen (Persero) melakukan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I,
Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9) kemarin. Dengan agenda membahas
kinerja perusahaan terkini, RDP yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza
ini turut dihadiri Direktur Utama Taspen, A.N.S. Kosasih beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu DPR mengapresiasi Taspen yang berkomitmen
menerapkan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dalam
setiap keputusan investasi dan menjalankan operasional perusahaan.
Kosasih mengatakan, sebagai BUMN, Taspen
memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang
dikeluarkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prinsip
tersebut menjadi acuan pihaknya dalam melaksanakan investasi dan pengelolaan
bisnis.
"Taspen selalu memberikan laporan
pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan
OJK secara periodik, serta dilakukan juga audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK-RI)," ujar Kosasih
"Ke depan, kami akan terus menjalankan
prinsip GCG guna memberikan imbal hasil investasi yang maksimal melalui
penerapan sistem operasional perusahaan yang transparan," tambahnya.
Kosasih menerangkan, seluruh kinerja Taspen,
khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional, senantiasa diaudit
oleh BPK. Beberapa hal yang diaudit, antara lain sistem pengelolaan Program
Pensiun, Program Asuransi (Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kinerja,
Jaminan Kematian), investasi, pendapatan, dan biaya operasional.
Berdasarkan hasil audit tahun 2018, 2019,
2020, dan 2021, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan seluruh investasi dan
program Taspen telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
berlaku, peraturan internal, dan perjanjian kerjasama dalam semua hal yang
material.
"Tidak pernah ditemukan kerugian negara
akibat kegiatan investasi dan bisnis Taspen," jelas Kosasih.
Saat ini, sebesar 72.89 persen Portofolio
Investasi Taspen berupa instrumen Obligasi dan Sukuk yang sebagian besar
merupakan Obligasi dan Sukuk Negara Republik Indonesia. Kemudian sebesar 12,21
persen ditempatkan di deposito Bank BUMN dan BPD berskala besar.
Selain itu, sebesar 8,10 persen ditempatkan
dalam reksadana yang tercatat di OJK dan 4,60 persen berada di instrumen saham
BUMN dan blue chip yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sementara, 2,20
persen sisanya ditempatkan sebagai modal di anak perusahaan/afiliasi Taspen.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi VI DPR
mengapresiasi capaian kinerja Taspen yang assetnya tetap tumbuh secara
konsisten dan tetap mampu membukukan laba di tengah krisis perekonomian.
Selain itu, Dewan juga mengapresiasi
pengelolaan investasi dan operasional Taspen yang hingga saat ini telah
menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik.
"Kami mendorong agar Taspen terus
menerapkan Good Corporate Governance secara konsisten. Kami berharap Taspen
terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan, agar semakin mampu
memaksimalkan pelayanan kepada para peserta melalui beragam program
inovasi," ucap Riza.
"Tentu, semuanya tetap harus
memperhatikan prinsip kehati-hatian dan dilaksanakan sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku," tambah Riza.
Sebagai informasi, Taspen sendiri berkomitmen
untuk terus fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi
peserta, guna menghasilkan manfaat yang maksimal. Hal ini menjadi pedoman
Taspen untuk menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan
ASN.
Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan
Taspen meraih beberapa penghargaan hingga Agustus 2022. Di antaranya The Most
Promising Company in Marketing 3.0; Corporate Reputation Awards in Mandatory
Insurance Company; dan The Best Sustainable Development Goals Program
Implementation.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar