kasus suap Rektor Unila (universitas lampung) KPK geledah gedung nahdliyin center lampung (cnnindonesia.com)
JAKARTA, JMI -- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat dalam penyidikan
kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru yang menyeret Rektor
Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan, Selasa (13/9).
Lokasi yang digeledah yaitu Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus
IIB Darmahusada, Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), serta rumah di Jalan
Nusantara Gang Cemara Nomor 11 Bandar Lampung dan rumah di Jalan Duren 11 Blok
E Jati Agung Lampung Selatan.
"Kemarin, tim penyidik telah selesai
melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi berbeda," ujar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (14/9).
Penyidik KPK menemukan dan menyita dokumen
terkait transfer dana dan bukti elektronik dalam penggeledahan di Kantor
Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada.
Teruntuk
di Gedung LNC, penyidik KPK memperoleh sejumlah dokumen di antaranya terkait
daftar donatur.
Lembaga
antirasuah sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam
kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun
2022.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar