Hari ini, tim penyidik memanggil empat saksi untuk tersangka Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu (kompas.com)
JAKARTA, JMI -- Kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan
(IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terus didalami
tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, tim penyidik memanggil empat saksi untuk tersangka
Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Kriminal
Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Jalan A. Yani nomor12 Kota
Banjarmasin, Kalimantan Selatan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK,
Ali Fikri, Kamis siang (22/9).
Keempat saksi tersebut yaitu Rosalina selaku karyawan PT
Karya Tantra Mega; Antung Arsyad selaku Direktur Utama (Dirut) PT Cahaya Aulia;
M. Aliansyah B selaku Dirut Mitra Setia Tanah Bumbu; dan Mariani selaku Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Maming yang merupakan Bupati Tanah Bumbu periode
2010-2015 dan 2016-2018 ini telah ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah
menyerahkan diri.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar