JAKARTA, JMI -- Harga kripto pagi ini terpantau bervariasi dalam 24
jam terakhir. Namun, bitcoin masih di bawah US$20 ribu, tepatnya
US$18.940 per keping.
Mengutip coinmarketcap.com, Rabu (21/9), bitcoin turun 2,64
persen dalam sehari dan anjlok 6,62 persen dalam sepekan terakhir.
Ethereum juga turun 2,24 persen dalam sehari
dan merosot 15,61 persen dalam sepekan. Kini kripto itu ada di level US$1.333
per keping.
Tether
stabil di angka US$1 per keping, turun 0,01 persen dalam sehari tapi naik 0,01
persen dalam sepekan. Sedangkan USD Coin stagnan dalam sehari di level US$1 per
keping. Kripto ini juga stagnan dalam sepekan.
BNB
ada di level US$266,9 per keping, turun 0,90 persen dalam 24 jam dan turun 3,82
persen dalam 7 hari terakhir. Binance USD di level US$1 per keping, stagnan
dalam sehari tapi naik 0,02 persen dalam sepekan.
XRP
dijual US$0,404 per keping, melonjak 7,95 persen dalam sehari dan naik 22,42
persen dalam 7 hari terakhir. Cardano ada di level US$0,461 per keping, naik
1,81 persen dalam 24 jam terakhir tapi jatuh 1,54 persen dalam seminggu.
Solana
di level US$31,76 per keping, turun 2,3 persen dalam 24 jam terakhir dan turun
4,88 persen dalam 7 hari terakhir. Dogecoin turun 1,22 persen dalam seminggu
tapi naik 1,82 persen dalam 24 jam. Saat ini DOGE ada di level US$0,059 per keping.
Saat
ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto
termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan
sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku
pasar.
Uang
kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain
itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto
Asset) di Bursa Berjangka.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar