IPCN (ikatan pengusaha cargo nusantara) berencana menaikan biaya pengiriman barang di karenakan BBM naik (ipcn.or.id)
JAKARTA, JMI -- Ikatan
Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) berencana menaikkan biaya pengiriman
barang hingga minimal 20 persen. Hal ini untuk merespons penyesuaian
harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua IPCN Beni
Syarifudin mengatakan kenaikan harga BBM membuat pengusaha harus menyesuaikan
kebijakan baru terkait biaya pengiriman kepada pelanggan. “Kami membuat rencana
kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen, angka ini merupakan angka
aman khusus kargo dan pelanggan. Terlebih kami merupakan kargo yang berorientasi
pada harga murah bagi pelanggan,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat
(9/9/2022).
Meski demikian, IPCN
memproyeksikan kenaikan biaya pengiriman berpotensi menurunkan permintaan dari
pelanggan sebesar 30 persen hingga 40 persen. Dia pun mengharapkan pemerintah
dapat lebih memikirkan para pelaku usaha kargo maupun logistik, terutama yang
masih merintis bisnis, melalui pemberian skema subsidi bahan bakar tertentu.
IPCN juga mengharapkan adanya kebijakan yang tepat sasaran
kepada para pengusaha kargo dan masyarakat agar penyesuaian harga BBM dapat
disikapi secara baik oleh semua pihak.
Sementara itu Penasihat Dewa Pengawas IPCN Afrizal menambahkan
kehadiran kargo logistik khususnya IPCN memberikan arti kepada seluruh mitra
dan customer, dan mengambil angka terendah untuk masyarakat.
"IPCN berharap terus bisa menemani para UMKM untuk terus
bertahan dan tetap berkompetisi,” katanya
Namun, akibat kenaikan BBM akan terjadi 30 persen sampai 40
persen penurunan permintaan dari pelanggan. Beni berharap pemerintah dapat
lebih memikirkan para pelaku usaha kargo atau logistik terutama yang masih
merintis, sehingga dapat memberikan skema subsidi bahan bakar tertentu.
"Tentunya jika ini terjadi, maka pengusaha kargo juga tidak
menaikan harga ongkos kirim kepada pelanggan," ucapnya.
RPBLK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar