anggota dpr komisi 1 H.Sukamta Ph.D. (tribunnews)
JAKARTA, JMI -- Terjadinya kebocoran data beruntun pada
kementerian dan lembaga negara di KPU cukup mengkhawatirkan, mengingat dua
tahun kedepan Indonesia akan kembali mengadakan pemilu untuk memilih presiden
dan kepala daerah.
Dilaporkan, data yang teretas berisi informasi sensitif dari 105 juta
warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat
dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.
Menanggapi insiden tersebut, Anggota Komisi 1 DPR
RI, Sukamta menilai kebocoran data tersebut menjadi tanda bahwa keamanan siber
milik Indonesia sangatlah lemah sehingga ia meminta pemerintah segera melakukan
audit keamanan siber pada seluruh kementerian dan lembaga negara.
"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera
lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari
hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem
keamanan data," ujar Sukamta, dalam keterangan tertulisnya.
Sukamta menjelaskan bahwa Risiko dari kebocoran data
berharga milik negara ini menjadi sangat besar jika jatuh ke tangan pelaku
kejahatan siber dan sangat mungkin mengancam keamanan warga masyarakat
Indonesia.
Lebih jauh, ia mengingatkan tantangan keamanan siber ke depan menjadi
lebih tinggi, sebab penggunaan layanan dan transaksi digital untuk publik akan
lebih banyak. Sehingga dibutuhkan regulasi pendukung yang dapat menguatkan
terjaminya keamanan data warga.
"Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi 1
dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini
harus segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan
peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamaman siber yang kuat,"
pungkasnya.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar