Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing Satgas Waspada Investasi (SWI) membuka layanan warung waspada pinjaman online untuk menerima pengaduan dan konsultasi masyarakat.
JAKARTA, JMI -- Satgas
Waspada Investasi (SWI) membuka layanan warung waspada pinjaman online untuk
menerima pengaduan dan konsultasi masyarakat. Hal ini mengingat platform
pinjaman online secara ilegal semakin merajalela, sehingga harus disikapi
dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan pihaknya berupaya
memberantas pinjaman online secara ilegal.“Hari ini kita buka Warung Waspada Pinjol untuk
menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait
dengan pinjol ilegal,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya SWI telah melakukan berbagai kegiatan untuk
meningkatkan kewaspadaan kegiatan pinjaman online secara ilegal, mulai dari
pencegahan, edukasi, dan sosialisasi masyarakat melalui seminar kepada
masyarakat.
“Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, di sini
kami hadir bersama teman-teman dari Bareskrim untuk menampung pengaduan dan harapan
kami semua ini akan masuk proses hukum apabila dibuktikan dengan adanya teror,
intimidasi, atau perilaku tidak menyenangkan yang diterima masyarakat,”
ucapnya.
Adapun layanan baru dibuka pertama di Jakarta. Masyarakat yang
ingin mengajukan keluhan terkait pinjaman online secara ilegal bisa datang ke
The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih Jakarta Pusat, setiap Jumat pada pekan
kedua dan keempat, pukul 09.00-11.00 WIB.
Tongam berharap layanan ini bisa dilakukan di beberapa daerah
lainnya. Maka begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengakses tempat pengaduan
dan keberadaan pinjaman online secara ilegal bisa lebih cepat berkurang di
Indonesia.
"Saat ini ada 45 tim kerja SWI di daerah dan kita harap
semua tim kerja SWI nanti akan lakukan tindakan seperti yang kita lakukan di
Jakarta, membuka warung waspada pinjol sehingga masyarakat bisa lebih mudah
mengadukan permasalahan akibat pinjol ilegal," ucapnya.
Tongam pun menjelaskan prosedur bagi masyarakat yang ingin
mengadukan permasalahan ke warung waspada pinjol. Dia berkata, sebaiknya
masyarakat bisa mengumpulkan informasi rinci untuk memudahkan kepolisian
menindaklanjuti laporan.
"Kalau masyarakat sudah mendapatkan perlakuan tidak etis
berupa teror, intimidasi, pelecehan, masyarakat diminta untuk melampirkan print
out atau screenshot dari percakapan," jelasnya.
Tongam juga berharap sarana pengaduan pinjaman online dalam
bentuk warung waspada pinjol dapat diikuti oleh seluruh Satgas Daerah agar
dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan. Sebagai upaya pencegahan,
dia pun menegaskan SWI bersama dengan Kominfo melakukan siber patrol harian
untuk membasmi entitas yang diduga melakukan pinjaman online secara ilegal dan
melakukan edukasi lewat transportasi umum seperti memasang iklan layanan
masyarakat di KRL.
“Yang paling utama adalah bagaimana agar masyarakat tidak
meminjam dari pinjol ilegal, jangan mengakses pinjol ilegal,” tegasnya.
Pada Agustus 2022 SWI telah menghentikan 426 entitas pinjaman
online secara ilegal, termasuk juga lima gadai ilegal dan 71 investasi ilegal.
SWI mencatat jumlah pinjol ilegal semakin menurun
sejak 2019 yang berjumlah 1.493 pinjaman online secara ilegal, lalu pada 2020
sebanyak 1.026 pinjaman online secara ilegal yang dihentikan, serta pada 2021
sebanyak 811 pinjaman online secara ilegal.
RPBLK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar