JAKARTA, JMI -- Menaikkan harga BBM dengan dalih subsidi salah sasaran adalah alasan basi. Dalih tersebut sudah dipakai sejak lama.
“Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap
pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah
sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya," kata Wasekjen PBNU Rahmat
Hidayat Pulungan dalam keterangannya, Sabtu 03 September 2022.
Kekeliruan
kebijakan subsidi ada pada penetapan sistem terbuka dan tidak adanya data
kependudukan yang berhak menerima subsidi. Akibatnya, BBM subsidi juga dinikmati
oleh orang-orang kaya. Yang kemudian, subsidi salah sasaran menjadi kambing
hitam, dan rakyat kembali menderita.
Terkait subsidi, seharusnya pemerintah belajar banyak
pada sejarah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa kekhalifannya segala
bentuk bansos dan subsidi disinergikan dan diberikan tepat sasaran pada
masyarakat yang membutuhkan.
Khalifah Umar adalah sosok yang sangat sederhana, cerdas,
kreatif dan inovatif. Setelah Nabi Muhammad Saw, adalah Khalifah Umar bin
Khattab orang yang paling menentukan jalannya sejarah Islam. Golongan pemikir
Islam modernis sangat mengagumi Khalifah Umar, tidak saja karena ia meneladani
bagaimana menangkap semangat Islam secara menyeluruh, tetapi juga karena ia
berhasil menciptakan masyarakat yang menurut jargon-jargon modern tentunya akan
dinamakan demokratis dan sosialistis. (Nurcholish Madjid, Khazanah Intelektual
Islam, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor, 2019, hal. 7).
Bentuk inovasi kebijakan Khalifah Umar di antaranya
adalah gagasan pembukuan Mushaf Al Qur’an, baitul mal, bansos dan subsidi.
Dalam pidatonya, Khalifah Umar menyatakan usahanya untuk meningkatkan
penerimaan negara serta memenuhi kekurangan kaum muslimin. (Haekal, Al-Faruq
‘Umar, Juz I, Darul Ma’arif, tanpa tahun: halaman 94). Kesungguhan atas
pernyataan tersebutlah yang melandasi dan membentuk bansos dan subsidi di era
kekhalifahannya.
Invansi negara Islam pada era Khalifah Umar sampai ke
Syam, Mesir, dan Iraq. Daerah-daerah yang lebih makmur oleh Khalifah Umar
diberikan kebijakan untuk subsidi ke daerah yang kekurangan.
Saat Madinah mengalami krisis, Khalifah Umar menulis
surat kepada semua gubernur di wilayah provinsi-provinsi lainnya untuk
mengirimkan bahan makanan sebagai bentuk subsidi silang. Bahan makanan pokok
didatangkan dari Syam dan Mesir. Dampak lainnya yang menarik dari subsidi itu
ialah untuk menjaga agar harga makanan tetap stabil.
“Umar radliyallahu ‘anh mengirimkan surat kepada para
gubernur di berbagai daerah agar membantu penduduk Madinah dan sekitarnya.
Gubernur pertama yang mengirimkan bantuan adalah Abu Ubaidah bin Jarrah dengan
membawa empat ribu unta yang penuh muatan makanan. Lalu Umar menugaskan orang
untuk membagikannya kepada penduduk di sekitar Madinah dan dia pun ikut
membagikannya. Lalu datanglah bantuan dari gubernur lainnya secara berurutan
sehingga penduduk Hijaz memperoleh kecukupan. Gubernur ‘Amr bin ‘Ash memperbaiki
jalur laut Qulzum untuk pengiriman makanan melalui jalur laut ke Madinah
sehingga harga makanan di Madinah sama dengan harganya di Mesir.” (Ibnu
al-Atsir, Al-Kamil fii At-Tarikh, jilid II, Darul Kutub al-Ilmiyah, Beirut,
1995: halaman 397).
Perbedaan harga bahan makanan antara Madinah yang lebih
mahal dan Mesir yang lebih murah dilatarbelakangi oleh wilayah Mesir yang subur
dan penghasil bahan pangan yang beragam. Pada kondisi kritis, kelangkaan bahan
pangan di Madinah menyebabkan harga yang melambung tinggi. Kejelian Khalifah
Umar tampak dalam mengelola bantuan pangan dari para gubernur yang wilayahnya
surplus bahan pangan. Beliau memberikan bansos tersebut ke masyarakat yang
tidak mampu secara gratis. Penerimanya didaftar dengan teliti oleh petugas yang
jujur.
Di sisi lain, beliau juga tetap memperhatikan kondisi
ekonomi pasar di Madinah, sehingga adanya kestabilan harga pangan melalui model
subsidi. Surplus bahan pangan setelah adanya pemberian secara gratis kemudian
dikelola untuk menstabilkan harga di pasaran. Artinya, masyarakat Madinah yang
mempunyai daya beli dapat memperoleh harga kebutuhan yang wajar, bahkan sama
dengan harga komoditas di Mesir.
Pada musim paceklik, Khalifah Umar memberikan bansos
kepada masyarakat pinggiran Kota Madinah. Bansosnya adalah tepung, minyak,
daging unta, dan tempat tinggal. Dan beliau sendiri yang membagikan bahan
makanan itu kepada penduduknya, bahkan sekaligus menjadi juru masaknya.
Inovasi Khalifah Umar lainnya terkait kesejahteraan
masyarakat adalah perubahan model tunjangan terkait penyusuan anak. Mulanya,
tunjangan diberikan kepada anak yang telah berhenti menyusu. Kebijakan tersebut
berdampak para ibu yang buru-buru menyapih masa menyusui anaknya agar mendapat
tunjangan. Kemudian, direvisi dengan kebijakan tunjangan diberikan sejak bayi
dilahirkan, agar ibunya meberikan masa menyusui yang maksimal.
Khalifah Umar bin Khattab juga memberikan tunjangan
berupa uang. Seorang sahabat bernama Khalid bin ‘Arfathah dari daerah Qadisiyah
mengisahkan secara langsung pada Khalifah Umar sebagai berikut:
“Wahai Amirul Mukminin, kutinggalkan orang-orang yang
memohon kepada Allah agar menambah umurmu dari umur-umur mereka. Seseorang
tidak akan memasuki Qadisiyah, melainkan ia mendapat dua ribu atau seribu lima
ratus. Dan setiap bayi yang baru lahir mendapat seratus dan dua rangkai kurma
setiap bulan, baik lelaki maupun perempuan. Sementara setiap anak yang sudah
baligh mendapat lima ratus atau enam ratus.” (Khalid Muhammad Khalid, Khulafaur
Rasul, Darul Muqattam, Kairo, 2003: halaman 120).
Kisah di atas menandakan kesuksesan Khalifah Umar
sekaligus sebagai pemimpin. Kemudian, Khalifah Umar juga mengatur pengunaan
lahan agar produktif. Menariknya, beliau menaruh perhatian juga pada hewan
dengan menyediakan lahan subur dan luas tempat peternak menggembalakan hewannya
secara gratis. Ini merupakan subsidi dari negara bagi peternak yang miskin.
“Ia juga memberikan perhatian secara khusus kepada
kekayaan hewani. Karenanya, ia mengkhususkan sebuah tempat gembala yang subur
dan luas, di mana kaum muslimin memelihara ternak mereka tanpa membayar.
Bahkan, ia pun selalu mengunjungi tempat gembala itu. Pada tengah hari yang
terik, ia keluar sambil meletakkan bajunya di atas kepalanya untuk
melindunginya dari matahari, menuju ke tanah tempat penggembalaan ternak itu.
Beliau memeriksa dan menyelidikinya serta memperingatkan penjaganya agar jangan
ada seorangpun yang menebang pohonnya atau membacoknya dengan kapak.” (Khalid
Muhammad Khalid, 2003: 120).
Kebijakan Khalifah Umar menunjukkan keberhasilan
pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara untuk subsidi dan tunjangan sebagai
bentuk memakmurkan rakyatnya. Menjelang akhir hayatnya, seluruh masyarakat
muslim di berbagai wilayah hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Beliau
tidak meninggal dunia kecuali telah memberikan tunjangan tahunan bagi setiap
orang yang penghasilannya cukup atau mendekati cukup. Dan menumbuhkan sumber
pendapatan nasional yang memadai, bansos dan subsidi tepat sasaran.
Beliau telah memberikan pelajaran penting bagaimana menalar
kompleksitas masalah sampai pada akarnya dan memberikan kebijakan yang
berorientasi untuk masyarakat semata. Seharusnya, dengan kesadaran dan
keimanan, kita kembali belajar pada sejarah umat Islam terdahulu.
RPBLK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar