Rokan Hulu JMI, Peristiwa ditemukan banyak Ikan Mati di Aliran Sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan, dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (9/9/2022).
Kasus ditemukan banyak Ikan Mati diduga tercemari Limbah dari perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Era Sawita, Selasa (6/9/2022)
Demikian disampaikan, Korban dari akibat Limbah tersebut, Warga Desa Kepenuhan Barat Mulya, Muhammad Gofur
"Kita kesal, peristiwa Ikan di sepanjang aliran Sungai tersebut banyak yang Mati, sudah sering, sudah Empat kali kita Laporkan ke DLH Rohul," katanya.
"Kali ini, bahkan Rustandi Peternak Ikan yang memanfaatkan Sungai tersebut, turut menjadi korban," ungkap Muhammad Gopur
Lanjut Muhammad Gofur, kejadian Selasa (6/9/2022), diketahui sekitar pukul 19 00 Wib atau selesai Shalat Magrib.
Termasuk, keterangan Ajiz yang bekerja di Dekat aliran Sungai, sejak Siang Selasa sudah mencium aroma yang menyengat dari air sungai tersebut.
"Maka hari ini, kita buat laporan resmi ke Kantor Lingkungan Hidup," sebut Muhammad Gofur.
Sedangkan, Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Muncar membenarkan terkait laporan tersebut, mengakui Tim DLH Rohul sudah turun kelapangan.
"Kemarin, Tim Kita kelapangan yakni Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD), Maas, Kasi Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Pengendalian Dampak Lingkungan (Pedal) Irwan Fahri, Kasi Kerusakan Lingkungan Hidup Feriadi dan Dua Anggota Labor, mengambil sampel Air," kata Muncar.
Masih Muncar, menjelaskan, tahapan berikutnya atas peristiwa tersebut, akan dilakukan uji laboratorium terhadap sampel yang diambil di Aliran Sungai Muara Kuku.
"Setelah itu, kita akan ekspos atas kejadian matinya Ikan Sungai di Muara Kuku, Apakah karena limbah atau karena kurangnya oksigen," tuturnya lagi
Atas kejadian tersebut, Tokoh Masyarakat Rohul Ramlan Lubis, jengkel, kemudian meminta kepada Tim Yustisi Lingkungan Hidup, baik dari Kepolisian, Jaksa dan Hakim bergerak untuk menangani peristiwa kematian Ikan diduga, karena limbah di Aliran Sungai Muara Kuku dari PT Era Sawita.
"Karena peristiwa hal serupa di Sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulya yang sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup sebanyak Empat kali," terangnya
"Kali ini, Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Rohul, agar persoalan penanganan limbah dilakukan penegakan hukum yang tegas," papar Ramlan
"Ini, dari sekian masalah limbah di Rohul, mediasi-mediasi terus, kali ini, Kami minta para Pelaku pencemaran lingkungan hidup harus dihukum di Pengadilan Negri," kesal Ramlan Lubis mengakhiri.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar